Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kombes Pol. Indra Gunawan resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku sejak Sabtu (3/1/2026).
Perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini membawa segudang pengalaman dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan dan daerah rawan peredaran barang terlarang.
Saat ditemui TribunAmbon.com, Senin (19/1/2026), Kombes Pol. Indra Gunawan memaparkan rekam jejak panjangnya di institusi Polri, yang sebagian besar dihabiskan di bidang reserse dan penegakan hukum.
“Permasalahan narkoba di Maluku akan kami tuntaskan. Selain narkoba, persoalan minuman keras juga menjadi perhatian serius karena kerap menjadi pemicu kecelakaan dan tindak kekerasan,” tegas Indra.
Baca juga: Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
Rekam Jejak Panjang di Dunia Reserse
Karier Kepolisian Indra Gunawan dimulai pada tahun 2001 sebagai Pamapta Polres Kudus (2001–2003).
Ia kemudian dipercaya menjabat Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kudus pada 2004, sebelum mendapat penugasan sebagai Kanit KP3 Tanjung Emas Semarang (2004–2005).
Pada tahun 2005 hingga 2006, Indra menjabat Kasat Reskrim Polres Jepara, yang menjadi salah satu fase awal kepemimpinannya di bidang reserse.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di PTIK Angkatan 47 (2006–2007).
Pasca pendidikan, Indra bertugas di lingkungan pendidikan Polri, antara lain sebagai Paur Binplin Pusdik Reskrim (2007), Patun Muda Pusdik Reskrim (2007), hingga Kasubbag Rendiklat Pusdik Reskrim Polri (2008).
Pengalaman di Polda dan Polres Strategis
Pada 2009, Indra Gunawan bertugas di Polda Jawa Barat, lalu dipercaya menjabat Panit II Unit I Sat Ops Ditreskrim Polda Jabar (2010).
Kariernya terus menanjak saat ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polres Bogor Kota (2010–2011) dan Kapolsek Citeureup Polres Bogor (2011).
Tahun 2013–2014, Indra menjabat Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Jabar, kemudian dipercaya sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung (2013–2014) dan Wakil Kapolres Purwakarta (2014–2016).
Dari Bareskrim hingga Kapolres
Memasuki 2016, Indra Gunawan mendapat penugasan di tingkat nasional sebagai Kanit II Subdit II Tipikor Bareskrim Polri (2016–2017).
Ia kemudian melanjutkan tugas sebagai Kanit II Subdit II Tipideksus Bareskrim Polri (2017–2018).
Pada tahun 2020, Indra dipercaya menjabat Kapolres Serang Kabupaten, sebelum kemudian bergeser ke fungsi narkotika sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten (2020–2021).
Sejak November 2021, ia mengemban tugas sebagai Kasubbag Litkara Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, hingga akhirnya ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Maluku pada Januari 2026.
Pengalaman itulah yang menjadi modal kuat dalam memimpin pemberantasan narkoba di Maluku.
Fokus Narkoba dan Miras
Menurut Indra, peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras, termasuk miras tradisional jenis sopi, masih menjadi persoalan serius di Maluku.
Ia menilai penanganan masalah tersebut tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata.
“Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam membuat regulasi yang jelas terkait peredaran miras tradisional sopi. Ini penting agar penanganannya tidak tumpang tindih dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan yang akan dilakukan Dirresnarkoba Polda Maluku ke depan adalah penindakan tegas yang diimbangi dengan langkah preventif dan preemtif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pendidikan dan Tanda Jasa
Kombes Pol. Indra Gunawan merupakan lulusan Akpol 2000, Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 2007, serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri 2016.
Ia juga menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Djuanda, jurusan Hukum Bisnis, dan saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Diponegoro (Undip).
Atas dedikasi dan pengabdiannya, Indra Gunawan telah menerima sejumlah tanda jasa, di antaranya Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun, Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun, serta Dwidhya Sistha.
Dengan rekam jejak panjang dan pengalaman di berbagai daerah, Kombes Pol. Indra Gunawan diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan narkoba di Maluku. (*)