TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengambilan sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) alias asam deoksiribonukleat korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) tidak dilakukan di lokasi kejadian.
Sampel DNA baru akan diambil setelah jenazah korban diserahkan dan diperiksa di tempat pemeriksaan resmi.
Demikian disampaikan Kabid Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri, Kombes Wahyu Hidayati di kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Senin (19/1/2026) sore.
“Untuk jenazah, pengambilan sampel akan dilaksanakan di tempat pemeriksaan jenazah. Kami tidak pernah mengambil sampel di TKP, supaya semua terdata dengan baik, termasuk penomoran dan administrasinya,” ujar Wahyu Hidayati.
Ia menjelaskan, hingga saat ini tim DVI Pusdokkes Polri belum menerima jenazah korban.
Sehingga pemeriksaan post mortem belum dapat dilakukan.
Meski demikian, proses identifikasi tetap berjalan dengan mengumpulkan data ante mortem (AM) dari keluarga korban.
Pemeriksaan dilakukan terpusat di Pos Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel.
Lokasinya berdekatan dengan RS Bhayangkara Makassar.
“Karena jenazah belum diterima, berarti memang belum ada pemeriksaan jenazah. Namun kami tidak tinggal diam. Kami terus mengumpulkan data ante mortem,” jelasnya.
Wahyu Hidayati mengungkapkan, sejauh ini data ante mortem dari delapan keluarga korban telah berhasil dikumpulkan.
Sementara dua keluarga korban lainnya masih dalam perjalanan dan akan segera menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah mengumpulkan delapan data AM, dan dua keluarga korban lagi saat ini sedang dalam perjalanan,” tambahnya.
Menurut Wahyu, keluarga korban pesawat ATR 42-500 diketahui tidak seluruhnya berada di Sulsel.
Beberapa keluarga tercatat berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Bekasi.
Kondisi tersebut membuat tim DVI harus melakukan koordinasi lintas wilayah.
“Keluarga korban tidak semuanya berada di Sulsel. Kami berkoordinasi dengan Kabiddokkes Polda setempat untuk mendatangi keluarga-keluarga tersebut,” katanya.
Ia juga menyebutkan, sebagian keluarga korban difasilitasi oleh pihak maskapai untuk datang langsung ke Pos Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Makassar.
Namun, ada pula keluarga yang menjalani pemeriksaan ante mortem di daerah masing-masing.
“Sebagian keluarga difasilitasi maskapai untuk datang ke sini, tapi ada juga yang data ante mortem-nya diambil di daerah asal. Karena itu, kami masih menunggu dan terus berkoordinasi,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, komunikasi dengan keluarga korban akan terus dilakukan jika dibutuhkan data tambahan untuk kepentingan identifikasi.
“Kalau nanti kami membutuhkan data tambahan, kami akan tetap berkomunikasi dengan keluarga. Kami mohon doa dari semua pihak agar proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Terbaru, satu jenazah diduga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport ditemukan, Senin (19/1/2025).
"Ditemukan di kedalaman 500 meter dari puncak (Gunung Bulusaraung)," kata Kepala Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohammad Syafii di kantor Basarnas Makassar, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel, Senin (19/1/2026).
"Korban kedua (ditemukan) berjenis kelamin perempuan," kata perwira tinggi TNI AU ini.
Informasi penemuan korban kedua dilaporkan pada pukul 14.30 wita.
Sehari sebelumnya, tim juga menemukan salah satu jenazah diduga korban kecelakaan pesawat yang mengangkut 10 orang tersebut.
"Korban pertama berjenis kelamin laki-laki," ujar Syafii.
Berikut adalah daftar 10 korban kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport:
Kru pesawat (7 orang):
1. Kapten Andy Dahananto (Pilot in Command)
2. Kopilot Farhan Gunawan (Second in Command)
3. Hariadi (Flight Operation Officer)
4. Restu Adi P (Engineer)
5. Dwi Murdiono (Engineer)
6. Florencia Lolita (Awak Kabin/Flight Attendant)
7. Esther Aprilita S (Awak Kabin/Flight Attendant)
Penumpang (3 orang):
1. Ferry Irawan (Pegawai KKP, Analis Kapal Pengawas)
2. Deden Mulyana (Pegawai KKP, Pengelola Barang Milik Negara)
3. Yoga Noval (Pegawai KKP, Operator Foto Udara)