BATAM, TRIBUNBATAM.id – Tekan angka kecelakaan lalu lintas di Batam, Ditlantas Polda Kepri kembali turun ke sekolah lewat program Police Go To School.
Kegiatan Police Go To School digelar di SMKN 7 Batam, Senin (19/1/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri Kompol Ida Mardiana Qadirun. Ia bertindak sebagai Inspektur upacara.
Dalam kegiatan ini, personel kepolisian memberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum mengendarai kendaraan bermotor.
Para siswa juga diberikan pengetahuan tentang bahaya pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan berkendara tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Program Police go to School bertujuan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, yang tentunya untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan siswa pelajar," ujar Ida.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan kegiatan Police Go To School merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.
“Kami berharap para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, ke depan kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepri,” ucapnya.
Tidak hanya berdampak pada aspek pengetahuan, Police Go To School juga berperan dalam pembentukan karakter siswa agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan, menghargai pengguna jalan lain, serta mengutamakan keselamatan bersama.
Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, ia berharap angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat berkurang, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)