7 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Barat dan Penjelasan Versi Tersangka
January 19, 2026 08:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial RH (47), Ketua RT 02 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Tersangka, perempuan berinisial S alias M (43) hadir langsung memperagakan beberapa adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi dalam konteks hukum pidana adalah proses memperagakan kembali rangkaian peristiwa suatu tindak kejahatan sesuai dengan keterangan tersangka, saksi, maupun bukti yang ada.

Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana peristiwa terjadi, sehingga penyidik, jaksa, maupun hakim dapat menilai konsistensi keterangan dan mengungkap fakta hukum secara lebih objektif.

Rekonstruksi berlangsung di Mako Polsek Balikpapan Barat pada Senin (19/1/2026), dengan pengamanan ketat aparat kepolisian serta disaksikan jaksa, kuasa hukum, dan keluarga korban.

Kasus ini diketahui terjadi pada Selasa, 25 November 2025.

Korban RH ditemukan meninggal dunia di kolong rumah di Jalan Letjen Suprapto, Gang Ula, Jembatan 4, RT 50 Nomor 1, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.

Baca juga: 7 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Barat, Keberatan dan Bantahan Keluarga Korban

Awalnya, rekonstruksi direncanakan menghadirkan 14 adegan.

Namun setelah dilakukan penggabungan, hanya tujuh adegan utama yang diperagakan.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN RT - Jajaran Polsek Balikpapan Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tahun 2025. Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka dan memperagakan total tujuh adegan utama. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN RT - Jajaran Polsek Balikpapan Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tahun 2025. Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka dan memperagakan total tujuh adegan utama. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) (TRIBUN KALTIM/Dwi Ardianto)

Berikut ini 7 Adegan Rekonstruksi

  • Adegan pertama

Korban RH berpamitan dengan istrinya sebelum meninggalkan rumah.

  • Adegan kedua

Korban datang ke rumah pelaku berinisial S alias M (43) pada malam hari.

  • ‎Adegan ketiga menjadi adegan dengan rangkaian terpanjang, karena merupakan penggabungan beberapa adegan yang dibagi ke dalam sejumlah subadegan.

‎Pada adegan 3A, pelaku diperagakan sedang tiduran di tempat tidur sambil bermain telepon genggam.

‎Selanjutnya korban duduk bersandar di tempat tidur (tempat pelaku sedang tiduran) dengan posisi membelakangi pelaku.

‎Pada subadegan 3B, korban menarik tangan kiri pelaku dan meletakkannya di dada korban.

Dilanjutkan adegan 3C, korban berbalik menghadap pelaku.

‎Pada adegan 3D, korban diperagakan duduk berlutut dan mencium pipi kiri pelaku.

Baca juga: 7 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Barat, Keberatan dan Bantahan Keluarga Korban

‎Kemudian pada adegan 3E, korban sempat berteriak dan menarik napas sebanyak tiga kali sebelum kepala korban bersandar di bahu kiri pelaku.

‎Selanjutnya pada adegan 3F, pelaku bangun dari tempat tidur dan memegang tubuh korban.

Pada adegan 3G, pelaku menidurkan korban ke lantai.

‎Pada adegan 3H dan seterusnya, pelaku diperagakan mencoba memeriksa kondisi korban dengan mengecek napas, denyut nadi, mata korban, hingga melakukan upaya memompa dada korban.

  • Adegan keempat

Proses pembuangan korban melalui jendela rumah pelaku.

  • Adegan kelima

Pelaku diperagakan duduk setelah membuang korban melalui jendela.

  • ‎Adegan keenam

Adik korban yang melihat korban berada di bawah kolong rumah.

  • Adegan ketujuh

Proses evakuasi korban oleh warga dan petugas.

Proses Hukum Berlanjut

Kapolsek Balikpapan Barat memastikan rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Kasus pembunuhan Ketua RT tersebut kini masih berproses dan akan dilanjutkan ke tahap persidangan.

KRONOLOGI VERSI TERSANGKA - Tersangka kasus pembunuhan Ketua RT di Balikpapan Barat akhirnya menyampaikan versinya terkait kronologi peristiwa yang menewaskan korban. Keterangan tersebut disampaikan saat tersangka diwawancarai TribunKaltim.co dengan didampingi kuasa hukumnya, Yohanes Maroko, Senin (19/1/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
KRONOLOGI VERSI TERSANGKA - Tersangka kasus pembunuhan Ketua RT di Balikpapan Barat akhirnya menyampaikan versinya terkait kronologi peristiwa yang menewaskan korban. Keterangan tersebut disampaikan saat tersangka diwawancarai TribunKaltim.co dengan didampingi kuasa hukumnya, Yohanes Maroko, Senin (19/1/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) (TRIBUN KALTIM/Dwi Ardianto)

Penjelasan Pelaku

S alias M (43) menyampaikan kronologi peristiwa versinya kepada wartawan.

Keterangan tersebut disampaikan saat tersangka diwawancarai TribunKaltim.co dengan didampingi kuasa hukumnya, Yohanes Maroko, Senin (19/1/2026).

Dalam keterangannya, tersangka S (43) mengaku korban datang ke rumahnya pada malam hari untuk menanyakan rencana kepulangannya ke Palu, Sulawesi Tengah. 

Baca juga: ‎Jaksa Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ketua RT di Balikpapan, Pelaku Hanya Peragakan 7 Adegan

Menurut tersangka, pertemuan itu awalnya hanya berupa obrolan biasa.

‎“Dia datang ke rumah katanya mau tanya soal kepulangan saya ke Palu. Dari situ awalnya cuma cerita-cerita saja,” ujar tersangka.

‎Tersangka mengaku sempat menolak keberadaan korban di rumahnya karena khawatir menimbulkan pandangan negatif dari lingkungan sekitar, mengingat saat itu rumah dalam kondisi sepi.

Baca juga: Emosi Keluarga Korban Meledak, Teriakan Menggema Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Balikpapan Barat

‎“Saya sempat minta dia pulang. Saya bilang posisi rumah ini enggak ada orang, kiri kanan tetangga nanti negatif pikirannya,” katanya.

‎Namun korban disebut tetap bertahan dan melanjutkan pembicaraan.

Dalam perbincangan tersebut, korban sempat menyinggung kepulangan tersangka ke Palu dan menyatakan kekhawatirannya tidak akan bertemu lagi.

‎“Dia bilang kalau adik pulang ke Palu, pasti enggak kembali lagi. Kata-kata terakhirnya, daripada adik yang ninggalin saya, lebih baik saya yang ninggalin adik selamanya,” ungkapnya.

Akui Punya Hubungan Dekat

‎Tersangka juga mengakui adanya hubungan kedekatan dengan korban, namun menegaskan tidak pernah melakukan hubungan suami istri.

‎“Ada hubungan, tapi hanya sebatas perhatian saja. Saya selalu ingatkan, kita sama-sama punya tanggungan. Dia punya istri dan anak, saya juga punya suami dan anak,” jelasnya.

Baca juga: Anak Korban Bantah Isu Serangan Jantung, Sebut Ayahnya Sehat dan Datang untuk Antar Obat

‎Ia menegaskan tidak pernah bersetubuh dengan korban.

“Alhamdulillah belum pernah sama sekali,” tegasnya.

‎Menurut pengakuan tersangka, korban tercatat tiga kali datang ke rumahnya, semuanya pada malam hari.

Kedatangan tersebut disebut dengan alasan mengantar makanan, menjemput tersangka usai terapi urut, dan terakhir pada malam kejadian.

‎Tersangka menuturkan, pada malam kejadian korban tiba setelah shalat Isya.

Saat itu tersangka sempat mandi, sementara korban sudah berada di dalam rumah.

‎Ia mengklaim sempat terjadi kontak fisik, di mana korban menarik tangannya dan meletakkannya ke dada korban yang disebut berdebar kencang.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Balikpapan Barat, Korban Diduga Masih Hidup Saat Dibuang ke Laut

‎“Saya tanya kenapa jantungnya berdebar-debar, apa sakit. Saya bilang kalau sakit kenapa ke rumah saya, harusnya pulang ke istrinya,” tuturnya.

‎Tersangka menarik korban kemudian mencium dan memeluknya. Namun kemudian korban berteriak dan menarik napas beberapa kali, lalu bersandar di bahu S.

‎“Dia teriak, tarik napas tiga kali, lalu bersandar di bahu saya,” katanya.

‎Ia mengaku tidak langsung menyadari kondisi korban dan mengira korban hanya kelelahan.

Namun setelah dicek, korban disebut tidak merespons dan tubuhnya mulai membiru.

‎“Saya cek hidung, dada, tangan dan kaki sudah mulai membiru. Saya kira dia sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ketua RT di Balikpapan Barat, Tersangka Dihadirkan

Panik dan Takut

‎Dalam kondisi panik dan bingung, tersangka mengaku memutuskan untuk mengeluarkan korban dari rumah melalui jendela.

‎“Saya stres dan bingung mau berbuat apa. Saya takut jadi masalah besar buat saya. Jalan satu-satunya saya buang lewat jendela,” ucapnya.

‎Tersangka mengklaim peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa, 25 November 2025. Dan saat itu ia meyakini korban sudah meninggal dunia.

‎“Saya buang karena saya kira sudah tidak bernyawa,” katanya.

‎Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan berdasarkan hasil visum, korban diduga masih hidup saat dibuang ke laut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.