Paripurna Tutup-Buka Masa Sidang 2025-2026, Anggota Dewan Soroti Pelayanan RSUD Masohi
January 19, 2026 09:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang III tahun 2025 dan pembukaan masa sidang I tahun 2026, Senin (19/1/2026).

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Maluku Tengah, Jalan RA Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa.

Baca juga: Dua Dapur MBG di Namlea Layani 4.000 Penerima, Terkendala Bahan Pangan dan SDM

Baca juga: Pemkot Ambon Serahkan 200 Unit Etalase dan 80 Kontainer Usaha UMKM

Sebanyak 26 anggota DPRD hadir secara fisik dalam rapat tersebut. Turut hadir Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam forum resmi tersebut, anggota DPRD Maluku Tengah dari Komisi II, Hasan Alkatiri, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, khususnya soal penanganan pasien rujukan.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan kronologis kasus yang dialami salah satu konstituennya dari Kecamatan Seram Utara.

“Yang pertama terkait rujukan, kronologisnya dari Puskesmas Wahai dirujuk ke RSUD Masohi, tetapi mereka tidak diterima,” ujar Hasan di hadapan peserta rapat.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak RSUD Masohi justru meminta agar pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit di Kota Ambon.

“Mereka dianjurkan untuk dirujuk ke Ambon,” ungkapnya.

Setelah dirujuk ke Ambon dan sempat mendapatkan perawatan, pasien tersebut akhirnya meninggal dunia. Peristiwa itu, menurut Hasan, menjadi alasan dirinya menyuarakan persoalan tersebut dalam forum Rapat Paripurna.

“Dan setelah dirujuk ke Ambon pasien meninggal,” katanya.

Hasan Alkatiri menegaskan perlunya langkah-langkah strategis dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil, mengingat jarak tempuh dari Seram Utara ke Ambon sangat jauh dan membutuhkan waktu belasan jam.

“Jadi ini harus ada langkah-langkah strategis yang dibangun, karena jarak Ambon–Wahai, atau Seti dan Kobi ke Ambon sangat jauh. Kalau tidak ada dokter ahli yang bisa menangani, minimal harus ada penanganan lebih dulu, baru kemudian dirujuk,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.