- Aurelie siap mengambil langkah tegas untuk melanjutkan kasus child grooming yang dialaminya saat usia 15 tahun.
Child grooming merupakan aksi manipulasi psikologis yang disengaja, di mana pelaku membangun kepercayaan, kedekatan emosional, dan ketergantungan pada anak, dengan tujuan mengeksploitasi emosional, psikologis hingga seksual.
Aurelie sebelumnya sudah berjuang terkait perkara child grooming yang dialaminya sejak 2014 lalu. Namun tidak pernah membuahkan hasil.
Barulah pada 10 Oktober 2025, aktris yang kini menetap di Amerika ini, menulis kisah kelam masa lalunya itu dalam sebuah memoar Broken String.
Dampaknya kini isu child grooming turut menjadi sorotan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Anggota DPR yang dulunya berprofesi sebagai aktris ini, ingin mengangkat terkait penegakan hukum atas aksi child grooming.
Dalam usahanya, aktris yang pernah berperan dalam sitkom Bajaj Bajuri ini, juga sudah berkomunikasi dengan Aurelie secara pribadi.
Ia pun terang-terangan memberikan dukungan atas perjuangan Aurelie, terkait kasus kekerasan yang pernah dialami pada 16 tahun silam.
Disampaikan Rieke, Aurelie dengan tegas menyatakan siap untuk melanjutkan kasus dan mengambil langkah tegas.
Kini, Aurelie juga sudah memiliki kuasa hukum dari Indonesia untuk mengurus perkara child grooming.
Terlebih orang tua Aurelie menyatakan setuju isu child grooming kembali diperjuangkan.
Tujuannya, tidak lain agar nantinya tak ada lagi korban-korban yang mengalami kejadian serupa.
(*)
# dpr # Aurelie Moeremans # Broken Strings # grooming # Rieke Diah Pitaloka