Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Sejumlah Titik Berpotensi Kemacetan Lalu Lintas
January 20, 2026 01:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di Kota Banda Aceh, Senin (19/01/2026)

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka merespons laporan masyarakat terkait ada beberapa titik jalan di Banda Aceh yang dipenuhi parkir, sehingga kerap membuat arus lalu lintas terhambat. Ia mencontohkan di Jalan Sudirman, karena ada perumahan warga yang dijadikan tempat usaha, sehingga kedua sisi jalan berubah menjadi tempat parkir

Karena itu ia mendorong Dinas Perhubungan harus lebih teliti, agar jangan sampai tempat usaha ini membuat penguna jalan terganggu. “Kami sudah turun bersama dinas perhubungan kita beri masukan agar diatur dengan bagus biar tertib,” kata Royes Ruslan.

Kemudian, katanya, kawasan  Rumah Sakit Meuraxa juga  direncanakan akan ditiadakan lokasi parkir di jalanan. Terkait dengan masalah ini dewan meminta agar dinas terkait mengkaji ulang karena daerah ini bukan jalur sibuk.  

“Kami juga turun ke kawasan RSUDZA, di sini banyak parkiran sepeda motor, memang disini ada pamplet boleh parkir roda dua. Namun faktanya yang parkir bukan lagi satu jejer ini yang kadang – kadang bikin macet jalur protokol,” jelas Royes Ruslan

Pihaknya juga melihat jalan yang sudah diberikan ke RSUZA yang secara prinsip sudah berjalan, namun belum ada serah terima, kemudian kompensasi yang diberikan ke Pemko juga belum sesuai. ”Jangan sampai jalan itu diberikan ke Pemerintah Aceh tapi kompensasi tidak jelas, kalau ini tidak jelas maka harus di ambil balik tanah pemko tersebut,” ujar Royes. 

Baca juga: PKK Aceh akan Renovasi Rumah Dhuafa

Sekretaris Komisi III DPRK banda Aceh, Sofyan Helmi, juga meminta Dinas Perhubungan Banda Aceh tegas dan bijak untuk mengambil keputusan dimana titik-titik yang dibenarkan adanya juru parkir. “Seperti jalan protokol kalau bisa jangan ada juru parkir karena lalu lintas padat,” ujarnya.

“Jangan sampai jalan-jalan yang ada Trans Kutaraja diberikan izin parkir, karena itu kita minta mempertegaskan kembali kepada Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir, khususnya di jalan protokol,” kata Sofyan Helmi.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III, Tuanku Muhammad berharap  agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari parkir. Namun begitu Dishub juga harus melakukan analisis lalu lintas terkait ketertiban jalan, keindahan dan kelancaran berlalu lintas.

“Artinya memang satu sisi kita mengharapkan PAD semakin bertambah, tapi dari keindahan dan ketertiban arus lalu lintas juga harus dipikirkan,” kata Tuanku Muhammad.

Turut hadir dalam kunjungan itu anggota Komisi III Ramza Harli, Abdul Rafur, pihak Dinas Perhubungan dan PUPR Kota Banda Aceh.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.