Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Intensifkan Patroli dan Padamkan Titik Api di Kebun Warga
January 20, 2026 01:03 AM

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kluet Selatan, Polres Aceh Selatan, Polda Aceh, mengintensifkan patroli dan pengecekan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi dini menghadapi potensi kebakaran.

Patroli preventif tersebut dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) dengan menyasar Desa Pasi Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari ancaman Karhutla.

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Kluet Selatan melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning serta pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman. 

Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Bripka T. Heriza, Brigpol Agus Wardani, dan Brigpol Nurul Hidayat.

Berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, tidak ditemukan adanya hotspot. Namun, saat dilakukan penyisiran langsung di lapangan, petugas mendapati dua titik api berskala kecil di area kebun milik warga Desa Pasi Lembang.

Baca juga: Antisipasi Guantibmas, Polres Aceh Selatan Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kapolsek Kluet Selatan AKP Ahmad Marzuki, langsung memerintahkan personel untuk melakukan pemadaman di lokasi, meskipun pemilik lahan belum diketahui.

“Setiap potensi Karhutla harus ditangani dengan cepat agar tidak berkembang menjadi ancaman serius yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas AKP Ahmad Marzuki.

Berkat kesigapan dan respons cepat personel, seluruh titik api berhasil dipadamkan sehingga situasi kembali aman dan kondusif. Sekitar pukul 18.45 WIB, personel patroli kembali ke Markas Polsek Kluet Selatan.

“Polsek Kluet Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Aceh Selatan,” pungkasnya.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.