Skandal Pengeroyokan di Keraton Solo! Cucu PB XIII Terancam Penjara, Kuasa Hukum Korban: Tindak!
January 20, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kericuhan yang pecah di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta menjelang penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon berbuntut panjang.

Seorang cucu Pakubuwono XIII berinisial S dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam pengeroyokan terhadap seorang abdi dalem.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/1/2026), sesaat sebelum penyerahan SK Menteri Kebudayaan kepada Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan.

Korban berinisial RP dilaporkan mengalami luka-luka cukup serius akibat aksi kekerasan tersebut.

Baca juga: Alasan Pemerintah Getol Campur Tangan Urusan Keraton Solo, Fadli Zon Diprotes Kubu PB XIV Purboyo

Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Berpakaian Hitam

Kuasa hukum korban, Ardi Sasongko, menjelaskan bahwa kliennya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengenakan pakaian serba hitam.

Akibat kejadian itu, RP mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.

“Korban ditendang di bagian kemaluan, kemudian mengalami luka robek di belakang kepala, memar di dada kiri, serta luka di tangan kiri,” ujar Ardi kepada awak media di Talangpaten, Senin (19/1/2026).

Rekaman kamera pengawas di sekitar Pintu Gajah Keraton Solo turut memperlihatkan sekelompok orang berpakaian hitam memanjat tembok menggunakan tangga bambu.

Dalam rekaman tersebut, mereka juga terlihat membawa alat yang diduga digunakan untuk memotong gembok.

KONFLIK KERATON SOLO - Cucu Pakubuwono XIII berinisial S diduga terlibat pengeroyokan dengan korban RP di Keraton Kasunanan Surakarta menjelang acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan, Minggu (18/1/2026). Saat ini, RP menjalani rawat jalan atas luka-luka yang dialaminya.
KONFLIK KERATON SOLO - Cucu Pakubuwono XIII berinisial S diduga terlibat pengeroyokan dengan korban RP di Keraton Kasunanan Surakarta menjelang acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan, Minggu (18/1/2026). Saat ini, RP menjalani rawat jalan atas luka-luka yang dialaminya. (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Kronologi Bentrok di Bangsal Siaga Pulisen

Bentrok bermula di Bangsal Siaga Pulisen, ketika pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) yang mendukung Pakubuwono XIV Hangabehi berupaya membuka Pintu Kori Gajahan dari dalam area keraton.

Untuk masuk, massa memanjat tembok keraton menggunakan tangga bambu. Upaya tersebut sempat dihadang oleh kubu pendukung Pakubuwono XIV Purbaya, namun akhirnya pintu berhasil dibuka.

Setelah masuk ke kawasan Keputren, massa pendukung Sinuhun Hangabehi kembali menuju Sasana Sewoko. Di lokasi itulah mereka berpapasan dengan massa pendukung Sinuhun Purbaya.

Ketegangan yang tak terelakkan pun berubah menjadi bentrokan fisik.

Baca juga: Ricuh SK Fadli Zon, GKRP Timoer Alami Luka Fisik, Kubu PB XIV Purboyo Seret Pelaku ke Ranah Hukum

Korban Terluka, Jalani Rawat Jalan

Usai terkapar akibat pengeroyokan, RP segera dievakuasi oleh rekan-rekannya ke Sasana Narendra untuk diamankan dan mendapatkan pertolongan medis.

Saat ini, korban masih menjalani rawat jalan. Pihak rumah sakit terus melakukan pemantauan, terutama terhadap luka di area sensitif korban.

“Korban mendapatkan pengobatan jalan, namun masih dilakukan asesmen lanjutan.

Jika dalam 1x24 jam nyeri belum mereda atau ditemukan pendarahan, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ardi.

Proses Hukum dan Harapan Netralitas Aparat

Laporan polisi dilayangkan oleh kubu pendukung Sinuhun Pakubuwono XIV Purbaya, sementara pihak terlapor berasal dari LDA pendukung Sinuhun Hangabehi.

Sosok S, yang merupakan cucu PB XIII, disebut diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kasus ini disangkakan sebagai tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami berharap kepolisian bertindak profesional dan objektif. Siapa pun pelakunya dan siapa pun yang membekingi harus diproses sesuai hukum,” tegas Ardi.

Baca juga: Fadli Zon vs GKR Timoer: Menkeu Kebudayaan Bongkar Fakta Undangan yang Diabaikan Kubu PB XIV Purboyo

Latar Belakang Ketegangan Keraton

Keributan di Keraton Solo dipicu oleh penolakan kubu GKR Timoer terhadap penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan keraton.

Kubu tersebut bersikeras bahwa keraton merupakan milik adat, bukan milik negara.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon disebut ingin negara hadir untuk menyelesaikan dualisme raja sekaligus mendorong revitalisasi keraton.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian memuncak menjadi ketegangan hingga bentrokan fisik menjelang acara inti.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.