Kontroversi Separator Jalan Exit Tol Soroja Soreang: Tekan Parkir Liar Tapi Omzet Pedagang Anjlok
January 20, 2026 08:27 AM

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Keberadaan separator jalan yang terpasang di sepanjang Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung kini menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya banyak yang mengira keberadaan separator jalan tersebut, malah membuat macet hingga mengganggu arus lalu lintas, terutama yang melaju dari Komplek Pemkab Bandung menuju ke Tol Soroja.

Alasan PUTR: Jalur Lambat untuk Keselamatan dan Tekan Parkir Liar

Menanggapi hal tersebut, PPTK Jalan PUTR Kabupaten Bandung, Agung Priatna menjelaskan, pemasangan separator jalan di kawasan itu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sebab berdasarkan kajian pihaknya, kasus kecelakaan di kawasan Jalan Terusan Exit Tol Soroja terbilang tinggi.

"Kami membuat jalur lambat di sana untuk mengamankan keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki atau penyeberang jalan," ujarnya kepada Tribun Jabar, Senin (19/1/2026).

Baca juga: Jalan Terusan Exit Tol Soroja Soreang Bisa Makin Macet, Dibangun Separator Masih Ada Parkir

Diharapkan, pemasangan separator juga memaksa pelaku usaha menyediakan kantong parkir mandiri agar tidak menjamur di bahu jalan.

Pantauan Lapangan: Jalur Cepat, Jalur Lambat, dan Pelanggaran

Pantauan Tribun Jabar di lokasi, jalur sepanjang 1,5 km dari arah Pemkab Bandung ini terbagi dua: jalur lambat selebar 4 meter dan jalur cepat 7 meter.

SEPARATOR JALAN - Separator jalan yang terpasang di sepanjang Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Foto diambil Senin (19/1/2026).
SEPARATOR JALAN - Separator jalan yang terpasang di sepanjang Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Foto diambil Senin (19/1/2026). (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama)

Meskipun begitu, masih terlihat kendaraan parkir di bahu jalan dan pedagang yang berjualan di jalur lambat, bukan di trotoar.

Agung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub, hingga kepolisian untuk penertiban.

"Ke depannya kami akan koordinasi dengan Dishub terkait pemasangan rambu-rambu penunjang," ucapnya.

Rencananya, pemasangan serupa akan dilakukan untuk arah sebaliknya (Tol Soroja ke Pemkab) pada tahun 2026 ini.

Jeritan Pedagang: Konsumen Khawatir Terserempet, Omzet Jadi Nol

Di sisi lain, kebijakan ini berdampak pada keberlangsungan usaha. Nia (60), salah seorang pedagang, mengaku konsumennya menurun drastis sejak dua pekan pasca-pemasangan.

"Biasanya ramai, sekarang konsumen minim, bahkan beberapa kali betul-betul nol. Karena jalur lebih kecil, konsumen khawatir kendaraannya terserempet saat parkir," keluh Nia.

Sejumlah PKL roda pun dikabarkan mulai menghilang dari kawasan tersebut karena kehilangan pembeli. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.