SURYAMALANG.COM, - Bupati Pati Sudewo yang baru saja terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK kini resmi diboyong ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan marathon selama hampir 24 jam di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026) malam.
Sosok pemimpin yang dikenal memiliki kekayaan fantastis ini harus menghadapi proses hukum di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sudewo sebelumnya sempat lolos dari lubang jarum pemakzulan oleh warganya sendiri akibat kebijakan pajak yang kontroversial.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengonfirmasi adanya koordinasi antara lembaga antirasuah tersebut dengan pihak kepolisian setempat.
Heru menyebutkan, KPK meminjam fasilitas di Mapolres Kudus untuk keperluan pemeriksaan.
Baca juga: Kabar Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus, Status Hukum Tunggu 1x24 Jam
"Benar, dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati," ujar AKBP Heru, Selasa (20/1/2026).
AKBP Heru menjelaskan, Bupati Pati Sudewo tiba di Mapolres Kudus pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 03.30.
Pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hampir 24 jam, sebelum akhirnya tim penyidik memutuskan untuk bergeser dari lokasi.
"Hampir satu kali 24 jam, mulai pukul 03.30 sampai sekira pukul 23.40, pemeriksaannya," tambah Heru.
Selama proses tersebut, Polres Kudus meminjamkan satu ruangan khusus.
Menurut AKBP Heru, ada enam orang dari penyidik KPK yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sudewo.
Heru menambahkan, Bupati Pati Sudewo diperiksa seorang diri tanpa didampingi pihak lain saat tiba di lokasi.
Mengenai detail kasus, lokasi pasti OTT, maupun barang bukti yang disita, AKBP Heru enggan berkomentar lebih jauh, sebab hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah penyidik KPK.
"Kalau itu kami tidak tahu, itu dari penyidik KPK. Terkait itu (lokasi OTT) silakan rekan-rekan bisa konfirmasi langsung kepada penyidik," tegasnya.
Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, tim KPK langsung bertolak menuju ke arah Kota Semarang dan lanjut ke Jakarta.
Baca juga: Janji Sudewo Usai Gagal Dilengserkan Dari Jabatan Bupati Pati, Berkomitmen Untuk Lebih Baik
Keberangkatan tim beserta Bupati Pati mendapatkan pengawalan ketat dari unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Sudewo pun tampak keluar dari Ruang Intel Satreskrim Polres Kudus menggunakan jaket, masker, dan topi.
Sebelum masuk ke mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, Sudewo sempat tersandung, dan tampak menundukkan kepala.
Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan Sudewo saat awak media menanyainya.
Begitu masuk ke dalam mobil, rombongan berjumlah sekira tiga mobil bergerak beriringan meninggalkan Kompleks Kantor Polres Kudus.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025, Sudewo melaporkan total kekayaan Rp31.519.711.746.
Rincian aset tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar yang tersebar di Kota Surakarta, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.
Aset properti terbesarnya berada di Bogor senilai Rp3,6 miliar dan bangunan di Depok senilai Rp1,5 miliar.
Baca juga: SUARA RAKYAT KALAH! Sudewo Bupati Pati Gagal Dimakzulkan, DPRD Minta Maaf
Selain itu, Sudewo memiliki kendaraan dengan nilai total Rp6,33 miliar terdiri dari BMW X5 2023, Toyota Alphard 2024, Toyota Land Cruiser 2019, Mitsubishi Pajero Sport 2019, Toyota Harrier 2014, dan Toyota Innova 2013.
Aset lainnya mencakup harta bergerak senilai Rp795 juta, surat berharga Rp5,39 miliar, serta kas dan setara kas Rp1,96 miliar.
Dalam laporan tersebut, Sudewo menyatakan tidak memiliki utang.
Ada tiga mobil yang membawa rombongan tim penyidik KPK dan Sudewo menuju ke Semarang dan lanjut ke Jakarta, dengan pengawalan kepolisian.
Diperkirakan, rombongan tiba di Jakarta, tepatnya di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa (20/1/2026) siang atau sore hari.
Selain Sudewo, terpantau, tim penyidik juga mengangkut satu koper hitam ke dalam mobil rombongan tersebut.
Belum diketahui secara pasti apa saja isi di dalam koper itu.
Terkait keberadaan Sudewo di Polres Kudus, sebelumnya dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo.
"Betul," kata Budi saat dikonfirmasi Tribunjateng.com (grup suryamalang) perihal pemeriksaan Sudewo.
Sejak resmi menjabat sebagai Bupati ke-42 Kabupaten Pati pada 20 Februari 2025, Sudewo kerap menjadi sorotan publik akibat sejumlah kebijakan kontroversial.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah keputusan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut memicu aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025.
Situasi semakin memanas setelah Sudewo secara terbuka menyatakan tidak gentar menghadapi gelombang protes.
"Siapa yang mau menolak, saya tunggu, silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi."
"Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ucap Sudewo pada Rabu (6/8/2025).
Baca juga: FAKTA Koordinator Masyarakat Pati Dikeroyok Pendukung Bupati Sudewo,Gagal Loncat Pagar Lalu Dipukuli
Pernyataan tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat dan simpatisan, termasuk penggalangan donasi untuk mendukung aksi demonstrasi.
Meski Sudewo kemudian menyampaikan permintaan maaf, aksi unjuk rasa tetap berlangsung.
Masyarakat Kabupaten Pati pun menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Namun pada akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi menolak wacana pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna bertajuk Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dalam rapat yang dihadiri 49 anggota dewan itu, dilakukan voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) hak angket.
Hasilnya, 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya.
Fraksi yang menolak wacana pemakzulan berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS.
Sementara itu, seluruh anggota Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang menyatakan dukungan agar Sudewo diberhentikan.
Unjuk rasa terhadap Sudewo menjadi catatan penting dalam dinamika awal kepemimpinannya di Kabupaten Pati.
(TribunJateng.com/TribunJateng.com)