TRIBUNSUMSEL.COM - Baru memasuki 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Terbaru Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi yang diamankan.
Dalam kurun waktu tiga minggu di bulan Januari 2026, KPK sudah tiga kali melakukan OTT.
Berikut deretannya:
Lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak KPK menemukan unsur dugaan peristiwa pidana dan ditemukan kecukupan alat bukti.
"Maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026) dini hari.
Adapun kelima tersangka :
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 sd 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka ABD dan EY selaku pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara tersangka DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati Kena OTT KPK, Punya Tanah dan Bangunan Rp17 M
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Ini merupakan OTT ke-2 KPK di 2026 setelah lembaga anti rasuah itu menangkap lima orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Bukan hanya Maidi, penyidik KPK juga meringkus 14 orang lainnya dalam operasi senyap ini. Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun hingga pihak swasta.
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (19/1/2026), dikutip Kompas.com
Budi mengungkapkan, mereka terjaring OTT atas kasus dugaan “uang jatah” atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.
Dari OTT ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Setelahnya, sembilan dari 15 orang yang terjaring OTT KPK, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Usai diboyong ke Jakarta, Maidi tiba di Gedung Merah Putih yang berada di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 22.34 WIB.
Maidi tiba beserta delapan orang lainnya. Pantauan Kompas.com, Maidi diboyong menggunakan mobil hitam bernomor polisi B B 2161 UIC.
Saat tiba, Maidi yang terlihat mengenakan kemeja jaket biru, topi hitam, dan celana panjang hitam, nampak tersenyum. Ia pun menenteng tas berwara biru muda di tangan kanan dan pouch hitam di tangan kirinya.
Sembari berjalan, ia memberikan sedikit keterangan atas pertanyaan yang dilontarkan awak media. Namun tak berselang lama ia segera masuk ke dalam gedung.
Saat hendak dibawa masuk, awak media sempat menanyakan kondisinya.
"(Kabarnya) baik," kata Maidi, Senin.
Dalam kesempatan ini juga, Maidi mengaku telah berupaya membangun Kota Madiun.
"Saya tidak pernah lelah untuk membangun kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat," jelas dia.
Bersama dengan Maidi, turut juga dua orang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih. Namun, belum diketahui sosok tersebut.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan terhadap politikus Gerindra itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan.
“Terkait pengisian jabatan kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa),” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Kendati demikian, Budi belum menjelaskan lebih rinci mengenai total orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Setelah Sudewo ditangkap bersama beberapa orang lainnya, ia dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut rencana, Sudewo bakal tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada hari ini.
Dalam wawancara pada Senin (19/1/2026), Budi mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT bersama Sudewo ini adalah pengepul.
“Ya di antaranya itu yang diamankan (pengepul), nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi,” ucap Budi di Gedung KPK Merah Putih.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com