Tiga Bidang di Dinas Kominfo Sulbar Berubah Nama Setelah Pergub Nomor 39 Tahun 2025 Terbit
January 20, 2026 11:46 AM

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi melakukan penyesuaian nomenklatur organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Sulbar sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Dalam regulasi tersebut, tiga dari empat bidang di Dinas KominfoSS mengalami perubahan nama, sebagai bagian dari penyesuaian arah kebijakan dan penguatan peran strategis perangkat daerah di era transformasi digital.

Selain itu, juga merupakan penyesuaian terhadap nomenklatur penyelenggaraan urusan pada pemerintahan pusat.

Baca juga: Kadis Kominfo Sulbar Tegaskan Kepatuhan ASN Terhadap Aturan Pakaian Dinas

Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan Sulbar Digital melalui tata kelola pemerintahan yang modern, berbasis teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan, sebagaimana cita-cita Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Perubahan Nama Tiga Bidang

Adapun tiga bidang yang mengalami perubahan nama yaitu:

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik kini berganti nama menjadi Bidang Komunikasi Publik dan Media.

Perubahan ini mencerminkan penguatan peran bidang dalam pengelolaan komunikasi pemerintah sekaligus optimalisasi kerja sama dan distribusi informasi melalui berbagai platform media.

Bidang Aplikasi Informatika kini berganti nama menjadi Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital.

Hal ini menegaskan fokus pengembangan tidak hanya pada aplikasi, tetapi juga pada tata kelola teknologi pemerintahan serta penguatan ekosistem digital secara terintegrasi.

Bidang Persandian kini berganti nama menjadi Bidang Siber dan Sandi, sebagai bentuk penyesuaian terhadap perluasan fungsi keamanan informasi dan sistem pengamanan komunikasi di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Bidang Statistik tidak mengalami perubahan nama dan tetap menjalankan peran strategis dalam pengelolaan data statistik sektoral.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan perubahan nomenklatur bidang ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan organisasi dengan tantangan dan kebutuhan pemerintahan saat ini.

“Perubahan nama bidang ini mencerminkan penajaman tugas dan fungsi masing-masing bidang agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi, komunikasi publik, serta kebutuhan pelayanan pemerintahan berbasis data dan digital,” kata Ridwan Djafar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja organisasi serta memperkuat peran Dinas KominfoSS sebagai penggerak transformasi digital dan penyedia layanan informasi publik yang adaptif dan terpercaya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.