TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Siswanto AS SH MH dimutasi bersamaan dengan terbongkarnya kasus Tindak Pidana (Tipikor) penyelewengan pupuk subsidi tahun 2019-2022.
Siswanto AS pindah tugas dengan jabatan baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Kepulauan Riau.
Pengganti Siswanto yakni Dr Eka Nugraha SH MH. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seluma, Provinsi Bengkulu.
Mutasi jabatan Kajari Pelalawan ini berlangsung setelah korps adhyaksa berhasil mengungkap kasus korupsi pupuk subsidi di tiga kecamatan tahun 2019-2022.
Sebanyak 16 orang tersangka ditetapkan dan 15 diantaranya ditahan penyidik Kejari Pelalawan sejak Senin (13/1/2026) pekan lalu. Para mafia pupuk subsidi yang dibongkar jaksa ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 34 miliar.
Namun mutasi ini tidak berkaitan dengan pengungkapan para mafia dalam korupsi pupuk subsidi di Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangkalan Kuras ini.
Pasalnya, surat tugas mutasi telah keluar sejak akhir Desember 2025 lalu.
Bahkan Siswanto mendapatkan promosi jabatan setingkat lebih tinggi, dari kajari menjadi asisten di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Saya bertugas di Pelalawan selama kurang lebih 175 hari masa pengabdian," ungkap Siswanto saat acara pisah sambut di Balai Seminai Komplek Rumah Dinas Bupati Pelalawan, Senin (19/1/2026) malam.
Siswanto mengakui masa tugasnya di Pelalawan relatif singkat.
Baca juga: Sita 39 Gram Sabu Hingga Uang Tunai, 2 Pengedar Narkoba Dicokok Polsek Bandar Sei Kijang
Terhitung sejak 24 Juli 2025 sampai 24 Desember 2025 lalu.
Meski demikian, bertugas di Pelalawan sangat berkesan bagi dirinya dengan sambutan masyarakat Pelalawan.
Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, khususnya Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin yang memberikan dukungan baginya selama menjabat Kajari.
"Saya juga memohon maaf apabila selama bertugas belum dapat memberikan pelayanan penegakan hukum secara maksimal," katanya.
Kajari Pelalawan yang baru, Dr Eka Nugraha SH MH berkesempatan menyampaikan sambutannya. Ia berjanji akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) sebaik mungkin tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Eka Nugraha berkomitmen untuk melanjutkan program dan kinerja positif yang telah dibangun oleh kajari lama.
Termasuk berkolaborasi dengan Pemda dan Forkopimda, demi penegakan hukum yang berkeadilan di Pelalawan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas," ujar mantan Kajari Seluma, Bengkulu ini.
Pisah sambuta Kajari Pelalawan ini dihadiri oleh Wabup Husni Tamrin serta Forkopimda lainnya.
Hadir juga para pimpinan serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pejabat Kejari Pelalawan.
Wabup Husni Tamrin mengapresiasi pengabdian Kajari Siswanto selama bertugas di Pelalawan.
Ia menyampaikan rasa terimakasih atas nama Pemkab Pelalawan dan mendoakan Siswanto sukses serta amanah di tempat tugas barunya.
“Meskipun masa jabatan beliau relatif singkat, namun pengabdian dan kontribusinya sangat kami rasakan," papar Wabup Husni Tamrin.
Selain itu, Wabup Husni Tamrin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari Eka Nugraha.
Ia berharap tetap terjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dengan Pemkab.
“Kami mendukung penegakan hukum dan pembangunan di Pelalawan," pungkasny