Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Sabu Ditutupi Durian di Tol Mesuji
January 20, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menggagalkan 10,63 kilogram sabu asal Provinsi Aceh yang akan dibawa ke Pulau Jawa. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pelaku narkotika puluhan kilogram sabu tersebut menggunakan modus menutupi barang haram tersebut dengan durian, Kamis (15/1/2026). 

"Polisi berhasil menggagalkan 10,63 kg sabu di Tol Mesuji dengan berpura-pura menutupi sabu dengan durian," kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Selasa (20/1/2026). 

"Kejadian penggagalan puluhan kilogram sabu tersebut di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji," terusnya.

Yuni mengatakan, pelaku narkotika menyeludupkan sabu tersebut melalui truk dan sengaja menutupinya dengan muatan durian.

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda yakni tersangka Yd (33) kurir dan dua orang lainnya yakni Yt (28) dan Mr (42) bertindak pendamping di perjalanan.

Barang haram tersebut direncanakan akan dikirim ke Pulau Jawa. 

"Pelaku telah diamankan petugas dan tengah menjalani proses hukum di Mapolda Lampung,” ujarnya.

Petugas secara intensif melakukan pengungkapan tersebut selama satu minggu.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Polda Lampung terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan pengungkapan jaringan narkotika yang lebih luas lagi.

Hal tersebut demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari peredaran gelap narkoba.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.