Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di kota Bandar Lampung sebanyak 251 kasus selama 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Bandar Lampung Maryamah mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), tercatat 251 kasus kekerasan terjadi selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
Data tersebut dihimpun dari berbagai instansi, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi Lampung, rumah sakit rujukan, hingga lembaga pemerhati perempuan dan anak.
"Dari total 251 kasus, kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 140 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan dewasa tercatat sebanyak 111 kasus," ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Pada kelompok perempuan dewasa, jenis kekerasan paling banyak adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 61 kasus.
Disusul kekerasan seksual atau pencabulan sebanyak 18 kasus.
Kekerasan fisik atau penganiayaan 15 kasus.
Serta kasus lain seperti perselingkuhan 7 kasus.
Penelantaran keluarga 4 kasus.
Perebutan hak asuh anak 2 kasus. TPPO atau trafficking 1 kasus.
Kategori lainnya termasuk konseling dan KBGO sebanyak 3 kasus.
Sementara itu, pada kelompok anak, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak dengan 109 laporan.
Selain itu, tercatat 19 kasus kekerasan fisik atau penganiayaan, 4 kasus bullying, 2 kasus TPPO atau trafficking, serta 6 kasus lainnya yang masuk dalam kategori konseling.
Sepanjang tahun 2024, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung meningkat tajam dengan total 194 kasus.
Termasuk 98 laporan kekerasan seksual pada anak.
Menurut data yang dihimpun berbagai lembaga pendukung perlindungan perempuan dan anak. Data Simfoni PPA yang dirilis Rabu (tanggal diisi redaksi) menunjukkan bahwa dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024, aparat dan lembaga terkait mencatat 71 kasus kekerasan terhadap perempuan/dewasa.
Yang terdiri dari 35 kasus KDRT.
15 kasus kekerasan seksual atau pencabulan.
13 kekerasan fisik, 5 sengketa hak asuh anak, serta satu kasus perdagangan orang (trafficking).
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 123.
Didominasi 98 kasus kekerasan seksual, disusul 16 kekerasan fisik, 4 perdagangan orang, 3 perundungan (bullying), dan 2 kasus lainnya yang memerlukan konseling.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Bandar Lampung Maryamah menyebut pihaknya memberikan bantuan trauma healing, dari pendampingan psikolog sampai mendapatkan hak perlindungan anak, pendidikan, dan hak lainnya.
"Baik pendampingan secara hukumnya. Pendampingan pskilognya. Visum. Hingga pemdampingan memperoleh hak-haknya," ujarnya.
Menurutnya, anak memiliki hak-hak, seperti hak menikmati pendidikan, hak identitas, hak untuk bertumbuh dan berkembang.
"Anak-anak yang trauma healing, kita berikan pendampingan sampai demikian. Kita beri dampingan pskiolog, sampai mereka benar-benar nyaman dengan keluarganya. Atau dia akan dipindahkan ke keluarga lain," ujar Maryamah.
Kekerasan kepada perempuan yang paling sering terjadi yakni, kekerasan dalam rumah tangga. Baik fisik maupun verbal.
Lalu, kasus kekerasan pada anak paling tinggi kasus pencabulan atau kasus pelecehan.
Ia menyebut kekerasan kepada perempuan dan anak yang terjadi, paling sering dilakukan oleh orang terdekat.
"Kasus pencabulan rata-rata dilakukan oleh orang terdekat, misal kelurga dan lingkungannya. Yang kami tangani rata-rata anak yang tinggal dengan orangtua tunggal. Baik tinggal ibunya maupun ayahnya," ujarnya.
"Yang kita tangani kebanyakan akibat perceraian. Orangtuanya kerja di luar negeri, anak ini dititipkan kepada orang lain, keluarga yang lain. Rata-rata orangtuanya yang pergi atau kerja ke luar negeri tidak menitipkan identitas anaknya, anaknya tidak dimasukkan ke dalam KK. Permasalahnnya anak ini tidak masuk ke KK keluarga lain juga. Anak-anak ini dititipkan kepada keluarganya lain yang memiliki ekonomi yang sama," sambungnya.
Ia menyebut faktor pemicu kekerasan kepada perempuan dan anak karena faktor lingkungan, faktor ekonomi, dan penggunaan gadget secara berlebihan.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )