3 Pemuda di Mamuju Ditangkap Usai Mencuri 3 Tabung Gas Alat Pancing Hingga Celengan Isi Rp5 Juta 
January 20, 2026 04:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak tiga pemuda yang juga residivis kasus pencurian ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, Selasa (20/1/2026).

Ketiga residivis itu masing-masing Agit (19), Awal (21) dan Zhafron (18). 

Mereka diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju tanpa perlawanan.

Baca juga: Modus Ingin BAB di Toilet Masjid OTK Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Topoyo Mamuju Tengah

Baca juga: Buka hingga Akhir Januari 2026, Perusahaan Tambang Adaro Energy Buka Loker 14 Posisi

Ketiganya merupakan komplotan pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat. 

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pergi oleh pemiliknya.

"Aksi terakhir dilakukan di rumah kost milik korban bernama Patimah di jln Abd Malik Pattana Endeng, saat korban sedang meninggalkan Mamuju menuju Kabupaten Majene," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir.

Tabung Gas Hingga Celengan

Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. 

Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa tiga buah tabung gas, satu set alat pancing, serta satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000. 

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju, dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti yang masih disembunyikan. 

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.