Juventus Kalah Lawan Cristiano Ronaldo di Pengadilan, Bianconeri Kehilangan Uang Rp 198 M
January 20, 2026 04:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Juventus kembali kalah dari Cristiano Ronaldo dalam peradilan dan harus kehilangan uang sekitar 198 miliar rupiah.

Seperti yang diketahui, Cristiano Ronaldo sempat memperkuat Juventus selama tiga tahun.

Selama tiga tahun itu, Cristiano Ronaldo turut membawa Juventus meraih dua gelar Scudetto, satu trofi Coppa Italia, dan dua Piala Super Italia.

Namun, masa baktinya juga diwarnai oleh pandemi COVID-19.

Baca juga: Bek Serba Bisa Juventus Jadi Rebutan Tim Inggris, Ada Man United Hingga Tottenham

Baca juga: Sembari Datangkan Penyerang Liga Inggris, Juventus Lirik 2 Opsi Lain, Ada Pilar Man United

Pandemi COVID-19 mendorong Juventus untuk mengambil langkah drastis yang kemudian kembali menghantui mereka.

Selama dua musim yang terdampak COVID, raksasa yang berbasis di Turin ini mencapai kesepakatan dengan para pemainnya.

Kesepakatan tersebut adalah penundaan pembayaran gaji selama empat bulan untuk membantu klub mengurangi krisis keuangan yang disebabkan oleh pandemi.

Namun, kemudian terungkap bahwa beberapa pemain, termasuk Cristiano Ronaldo, tidak benar-benar menerima gaji mereka.

Alih-alih memberi hak, Juventus kembali menunda pembayaran gaji mereka ke tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Juventus menolak untuk membayar sisa gaji Cristiano Ronaldo usai sang pemain hengkang.

Karena gajinya tak dibayar tersebut, Cristiano Ronaldo memutuskan untuk membawa Juventus ke pengadilan.

Pada April 2024, sebuah pengadilan sewenang-wenang memutuskan mendukung superstar Portugal tersebut, memerintahkan Juventus untuk membayar sekitar 9,7 juta euro, meskipun sang pemain meminta angka sekitar 19 juta euro.

Kubu Juventus kemudian memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, meminta pengadilan untuk menarik kembali jumlah yang telah dibayarkan kepada pemain tersebut.

Namun menurut La Repubblica (melalui Tuttosport), putusan akhir juga menguntungkan Cristiano Ronaldo.

Pengadilan Banding tidak hanya menguatkan putusan awal, tetapi juga memerintahkan Juventus untuk membayar €80.000 untuk biaya hukum.

Juventus telah membayar mahal untuk apa yang disebut manuver gaji ini dalam apa yang disebut media Italia sebagai investigasi 'Prisma', yang juga bertepatan dengan kasus 'Plusvalenza', terkait dengan keuntungan modal.

Dua kasus hukum ini membayangi klub antara tahun 2021 dan 2023, yang mengakibatkan pengunduran diri dan pelarangan terhadap mantan presiden Juventus Andrea Agnelli dan beberapa pejabat tinggi klub, di samping pengurangan 9 poin di Serie A musim 2022/23.

(TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.