Usai Bupati Pati Terjaring OTT Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Bicara soal Status Sudewo di Kasus DJKA
January 20, 2026 06:35 PM

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Diduga terkait kasus jual beli atau pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sebelum terjaring OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Bupati Sudewo sebelumnya juga pernah berurusan dengan KPK.

Tepatnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pada 27 Agustus 2025 lalu, Bupati Pati Sudewo juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi DJKA tersebut, setelah sempat mangkir dari panggilan KPK yang pertama, pada 22 Agustus 2025.

Lantas bagaimana kelanjutan kasus korupsi DJKA yang membuat Sudewo harus diperiksa KPK itu, apakah ada perubahan status pada Sudewo terkait kasus DJKA tersebut?

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menegaskan, dalam perkara korupsi DJKA ini,  Sudewo masih berstatus sebagai saksi.

"Ya terkait dengan saudara SDW (Sudewo) ini dalam perkara DJKA khususnya terkait dengan pengadaan jalur kereta. Status yang bersangkutan sampai dengan saat ini adalah sebagai saksi," kata Budi dalam keterangan persnya, Selasa (20/1/2026), dilansir Kompas TV.

Budi menyebut, terkait kasus korupsi DJKA, penyidik memang telah memanggil dan memeriksa Sudewo, dan masih dilakukan pendalaman.

Kini setelah Sudewo terjaring OTT KPK, KPK tak menutup kemungkinan proses pemeriksaan kasus DJKA pada Sudewo ini akan tetap dilanjutkan.

Pemeriksaan juga bisa dilakukan bersamaan dengan penanganan perkara kasus jual beli jabatan perangkat desa di Pati yang kini menjerat Sudewo.

"Dalam beberapa kesempatan juga penyidik sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan memang masih akan terus didalami."

"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Apakah kemudian nanti juga dapat dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif (terkait kasus DJKA) pada saat yang bersangkutan juga sedang mengikuti atau menjalani pemeriksaan di perkara ini (kasus jual beli jabatan)," jelas Budi.

Baca juga: Bupati Sudewo Diperiksa di Kudus Bukan di Pati, Apakah Berkaitan dengan Gelombang Protes Warga Pati?

Kasus DJKA 

Kasus suap di DJKA diketahui melibatkan pengondisian pemenang lelang secara sistematis. Total dugaan suap dalam kasus DJKA mencapai Rp12,33 miliar.

Kasus DJKA ini merupakan kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS-06) tahun anggaran 2022–2024.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak profil tinggi, termasuk Bupati Pati Sudewo dan pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras serta memanggil politikus PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

Dugaan KPK, terdapat pembagian fee proyek yang mengalir ke berbagai pihak, baik di lingkungan Kemenhub, unsur legislatif, dan kini tengah didalami apakah aliran tersebut juga merambah ke instansi pengawas lainnya.

Penyidikan kasus ini mencakup berbagai proyek strategis, mulai dari jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro, jalur di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi, hingga proyek di Jawa Timur yang kini menjadi materi pemeriksaan terhadap Ahmad Fahd.

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. 

OTT yang dilakukan tim komisi antirasuah terhadap politikus Partai Gerindra tersebut dipastikan berkaitan dengan praktik suap pengisian jabatan perangkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan transaksi suap tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak demi menduduki posisi strategis di struktur pemerintahan desa.

"(Dugaan suap) terkait pengisian kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa)," kata Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah, Sudewo hari ini, Selasa (20/1/2026), langsung diterbangkan ke Jakarta. 

Baca juga: Wagub Jateng dan Gerindra Merespons Penangkapan Bupati Pati Sudewo, Diduga Jual Beli Jabatan

Total terdapat delapan orang yang digelandang ke markas lembaga antirasuah itu.

Tim penyidik turut mengamankan pihak dari unsur perangkat daerah yang diduga bertugas mengumpulkan dana suap tersebut. 

"Pihak-pihak yang diamankan, siapa saja terkait dengan peristiwanya, menyoal soal apa, itu juga nanti kami akan update kembali untuk yang Pati," ujar Budi.

Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.