Respons Rismon soal Restorative Justice Eggi Sudjana: Kalau Nggak Kuat Pergi ke Pinggir Lapangan
January 20, 2026 07:55 PM

Menurut Rismon, restorative justice tidak akan memulihkan nama baik Jokowi.

Rismon menegaskan dirinya bersama dengan tersangka lainnya tidak akan menempuh langkah damai terkait kasus yang menjeratnya.

Ia memilih bakal terus melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Rismon di Polda Metro Jaya pada Selasa (20/1).

“Kami tetap lanjutkan kan sekarang sampai ini tuntas,” kata Rismon.

Rismon menilai langkah restorative justice yang diambil Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak serta merta menyelesaikan perkara.

Sebab menurutnya langkah tersebut hanya melepaskan status tersangka saja namun tidak dengan pemulihan nama baik Jokowi.

Kubu Rismon juga menyoroti isi perjanjian restorative justice kubu Jokowi dan Eggi Sudjana.

Sebab isi perjanjian itu tidak dibuka secara transparan kepada publik.

Sehingga kubu Rismon menilai ada kejanggalan dalam proses pengajuan hingga persetujuan restorative justice.

Kejanggalan utama yang ia soroti adalah soal rentang waktu pelaksanaannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.