Cara NIK KTP Terdaftar Jadi Penerima Bansos 2026, Termasuk PKH dan BPNT
January 20, 2026 09:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi penerima bantuan sosial (bansos) 2026 berikut ini.

Bansos merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah atau rentan.

Penyaluran bantuan ini mencakup beragam skema, mulai dari pemberian dana tunai, akses jaminan kesehatan, hingga subsidi biaya pendidikan.

Dari sekian banyak jenis bantuan, terdapat dua program rutin yang disalurkan setiap tahunnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH adalah bantuan tunai yang didistribusikan dalam empat tahap setahun melalui jaringan Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Sementara, BPNT merupakan bantuan uang tunai yang dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga melalui mekanisme sistem Kartu Sembako.

Lantas, bagaimana cara menjadi penerima bansos 2026?

Baca juga: Apakah BSU Rp900 Ribu Cair Lagi di Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemnaker

Dalam pendistribusian bansos, pemerintah mengambil sumber data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dilansir dari laman resminya, Kementerian Sosial (Kemensos) selaku penanggung jawab program bansos terus melakukan pemutakhiran pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebagaimana disampaikan oleh Mensos Saifullah Yusuf, penyusunan DTSEN sebagai landasan penyasaran program serta pemberian intervensi secara terpadu merupakan salah satu dari tiga instruksi presiden kepada kementeriannya.

Melalui basis data tunggal tersebut, pemerintah mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, terutama pada desil terbawah.

Dengan demikian, penerima bansos harus memastikan apakah NIK KTP terdaftar dalam DTSEN atau tidak.

Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos baik secara offline ataupun online.

1. Mendatangi RT/RW

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.

2. Secara Online

Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

  • Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Besaran Bansos PKH dan BPNT

PKH memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung pada kategori, yaitu:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

Sementara, BPNT memiliki besaran Rp200.000 per bulan.

Cara Mengecek Penerima Bansos

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos tahun 2026:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
  • Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

Baca juga: 2 Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos 2026 atau Tidak

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP.
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.