TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melibatkan para ahli dari sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan analisis terhadap aktivitas puluhan tambang di Kabupaten Bogor.
Kajian yang dilakukan akademisi ITB, IPB dan Unpad itu disampaikan dalam rapat tertutup di Gedung Pauan, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).
Menurut pantauan, rapat yang dimulai sejak pagi itu dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti ESDM, Bappeda, DLH, Dishut, DPMPTSP, Disdik hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang diterima, rapat khusus itu salah satunya membahas masalah kerusakan lingkungan di Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan dan tambang di Kabupaten Bogor.
Rapat dilakukan secara tertutup. Sejumlah pendamping pejabat, tidak berikan izin berada di dalam ruangan, termasuk awak media.
Rapat berakhir sekitar pukul 17.30 WIB, sejumlah kepala OPD yang sudah mengikuti rapat hampir lima jam itu, nampak terburu-buru meninggalkan Gedung Pakuan.
Sementara Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi hingga pukul 18.45 WIB tak kunjung ke luar Gedung Pakuan. Sejumlah media yang sudah menunggu dari siang untuk melakukan wawancara pun, tidak mendapatkan keterangan apapun dari Gubernur.
Setelah menunggu lama, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika terlihat baru ke luar dari Gedung Pakuan dan menjadi rombongan terkahir yang meninggalkan rumah dinas Gubernur Jabar.
Saat ditanya apa saja yang menjadi topik pembahasan dalam rapat tadi, Ajat menyebut jika Demul ingin mendengarkan apa saja hasil analisis dari para ahli terkait tambang di Kabupaten Bogor.
"Tadi, kami diundang oleh Pak Gubernur untuk menyampaikan hasil kajian dari ITB, IPB dan Unpad, dari tiga Universitas itu mengkaji 33 IUP yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, kemudian ada hasil analisis dari tiga Universitas itu, ada yang sifatnya memang patuh, ada yang memang setengah patuh dan kurang patuh dalam ketentuan pertambangan, lingkungan dan ketentuan ekonomi," ujar Ajat.
Dari hasil kajian itu, Gubernur meminta agar ditindaklanjuti oleh OPD terkait di Provinsi Jabar seperti inspektorat, DLH dan ESDM.
"Kami daerah menunggu ya, dari 33 itu apakah memang layak dibuka kembali atau tidak, saya belum tahu. Tapi, dasarnya itu dari kajian, bukan dari keinginan kita, Gubernur inginnya dari kajian secara objektif, apakah tambang ini boleh dibuka lagi atau tidak," katanya.
Ajat mengaku tidak tahu pasti dari 33 tambang di Kabupaten Bogor itu berapa yang patuh, kurang patuh dan tidak patuh sama sekali.
"Kami justru menunggu sebenarnya, yang diminta pak Gubernur ke kami itu kebutuhan tambang untuk pembangunan gimana, karena prioritas Pak Gubernur bahwa tambang yang ada di Kabupaten Bogor itu prioritasnya untuk Kabupaten Bogor dan Jawa Barat," katanya.
Ajat pun tak menampik, jika dari 33 tambang yang sudah ditutup itu berpotensi kembali dibuka asalkan memberi manfaat pada masyarakat Kabupaten Bogor dan Jabar.
"Ya, itu tadi bisa dibuka tapi tentunya harus ada pendalaman, agar pembangunan di wilayah itu bisa berkembang lebih maju, tidak memajukan wilayah di luar itu," ucapnya.
"Ini yang masih dicari formulanya oleh Gubernur dan kami semua, kami di Kabupaten Bogor mengikutilah, secepat mungkin kami ingin kalau memang itu layak dibuka kembali, kemudian dengan beberapa pengetatan dari sisi lingkungan, teknis tambang," katanya.