Menkeu Tindak Perusahaan China Pengemplang Pajak, Ancam Rumahkan Pegawai yang Terbukti Terlibat
January 20, 2026 06:35 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menindak tegas perusahaan baja asal China yang tidak membayar pajak di Indonesia, termasuk dugaan praktik kongkalikong dengan oknum aparat pajak.

Bendahara negara itu enggan membocorkan perusahaan mana saja yang menjadi pengemplang pajak besar itu. Ia justru berencana mendatangi langsung perusahaan yang dimaksud bersama jajarannya.

"Janganlah, nanti kita ramai-ramai ke sana. Tadinya mau minggu ini tapi belum siap orangnya, Minggu depan deh. Kita datang ramai-ramai ke perusahaan itu, kita datangin bosnya nanyain itu," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: AHY Temui Purbaya Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh 

Ia mengungkapkan, setidaknya ada dua perusahaan baja asal China yang selama ini menjadi perhatian pemerintah. Kedua perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Jakarta. 

Purbaya menilai mangkirnya dua perusahaan baja untuk membayar pajak merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia. 

"Sudah cukup lama berpraktik di sini dan mereka akan beroperasi seperti itu dengan anggapan pemerintah Indonesia, Pajak, Bea Cukai, Keuangan, korup sehingga bisa dibayar, sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu, enggak mau bayar PPN segala macam. Itu anggapan yang salah. Saya mau nunjukin ke mereka bahwa mereka salah," tegas Purbaya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai pajak, Purbaya mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam. Ia tidak segan-segan mengambil langkah tegas, termasuk merumahkan pegawai yang terindikasi terlibat.

Menurut Purbaya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah setelah praktik serupa diduga terjadi selama puluhan tahun.

"Pokoknya saya akan deteksi dia di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, punya siapa, saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan, habis itu saya rumahin semua orang pajaknya. Langsung di rumah kan? Iya, boleh kan. Saya ngapain bukti, gue rumahin aja dulu," ungkap dia.

Purbaya memastikan, jika terbukti ada pegawai pajak yang terlibat, sanksi pemecatan akan dijatuhkan. "Kalau ketahuan mau dipecat, kalau udah terbukti dipecat. Tapi yang enggak ini gua rumahkan dulu, nanti diproses belakangan," ujar Purbaya. 

Di sisi lain, Purbaya juga mengungkapkan bahwa perusahaan baja ilegal tidak hanya beroperasi di Jakarta, tetapi tersebar di berbagai daerah seperti Surabaya dan Medan. Keberadaan mereka dinilai mengancam industri baja nasional yang patuh terhadap aturan.

"Yang itu di Jakarta kayaknya yang dua itu. Ada di Surabaya, ada di Medan, banyak itu. Jadi mereka menguasai ini loh, di sini loh diam-diam loh. Perusahaan-perusahaan Cina yang ilegal diam-diam bermain di sini dan menguasai pasar domestik. Sehingga perusahaan domestik, baja yang bayar pajak sesuai ini aturan, terancam. Bahkan banyak yang tutup. Masa itu mau kita biarkan? Jadi ini ancaman serius ya," imbuh Purbaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.