TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, menghadiri Rapat Pleno Laporan Tahunan 2025 dan pencanangan zona integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara.
Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (20/1/2026) ini menjadi momen penting bagi penguatan hukum di wilayah Kaltara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Marsudin Nainggolan, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy serta Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltara.
Zainal Paliwang menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pengadilan Tinggi Kaltara. Menurutnya, laporan tahunan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata transparansi lembaga peradilan kepada masyarakat luas.
Baca juga: Wakapolda Kaltara Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob
"Rapat pleno ini adalah momentum penting sebagai sarana evaluasi kinerja dan pertanggungjawaban institusional lembaga peradilan kepada publik. Dan tadi sudah disampaikan prestasi yang diraih cukup baik bahkan presentasenya diatas 90 persen," ucap Zainal Paliwang, Selasa (20/1/2026).
Pada kesempatan ini, Zainal Paliwang menekankan capaian yang tertuang dalam laporan tahunan harus menjadi bahan refleksi.
Pihaknya juga menyoroti letak geografis Kaltara sebagai wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Oleh karenanya kehadiran Pengadilan Tinggi memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga keadilan bagi masyarakat.
"Keberadaan lembaga peradilan yang kuat dan profesional adalah kunci menjaga kepastian hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap negara," tegasnya.
Baca juga: Wakil Bupati Kilat Ajak ASN Pemkab Bulungan Perkuat Integritas dan Cegah Gratifikasi
Dengan dirancangnya Zona Integritas (ZI) tahun 2026 yang ditandai dengan penandatanganan bersama, Zainal Paliwang menyebut langkah ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Ia berharap, dengan adanya zona integritas ini, tidak ada lagi ruang bagi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan maupun peradilan. Pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
"Semoga pencanangan ini menjadi komitmen kita bersama untuk menghadirkan birokrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara," tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika