TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan turut berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan dan keselamatan tenaga kerja di berbagai sektor.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun penerima santunan tersebut adalah Abdul Rahman, Abdul Hair, dan Patiyah. Dengan rinciannya yaitu ahli waris Abdul Rahman menerima manfaat santunan sebesar Rp 383.931.210, ahli waris Abdul Hair menerima santunan sebesar Rp 375.369.980 dan ahli waris Patiyah menerima santuan sebesar Rp 42.000.000
Ketiga ahli waris menerima santunan berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Al Haris, selaku Gubernur Provinsi Jambi, di hadapan peserta upacara dan tamu undangan yang hadir.
Upacara peringatan Bulan K3 Nasional ini merupakan bagian dari agenda nasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun guna meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan akan pentingnya penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun pekerja, semakin menempatkan aspek K3 sebagai prioritas utama dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Baca juga: Siapa Umrah Sholehan Juragan Daging Pakai Rompi Emas dan tenteng Payung Uang, Kini Terungkap
Tujuan utama dari pelaksanaan upacara ini adalah untuk mendorong peningkatan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja, sekaligus menegaskan pentingnya penerapan standar K3 secara konsisten. Dengan penerapan K3 yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan, serta mampu menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa momentum Bulan K3 Nasional menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. “Melalui peringatan Bulan K3 Nasional ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab bersama. Santunan yang diberikan hari ini adalah bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Hendra Elvian.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan, sehingga semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)