Kebutuhan SPPG di Sumenep Capai 114 Unit, Saat Ini Baru 43 yang Aktif
January 20, 2026 10:22 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kabupaten Sumenep membutuhkan sedikitnya 114 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah kepulauan.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M Kholilur Rahman mengatakan jumlah tersebut merupakan kebutuhan ideal untuk melayani seluruh penerima manfaat di 27 kecamatan yang ada di Sumenep.

"Jika dihitung secara menyeluruh, kebutuhan SPPG di Kabupaten Sumenep mencapai 114 unit. Itu sudah termasuk untuk melayani wilayah kepulauan," kata  Kholilur Rahman, Selasa (20/1/2025).

Ia menjelaskan, Kabupaten Sumenep memiliki tantangan geografis yang berbeda dibanding daerah lain.

Baca juga: Warga Sampang Pertanyakan Penyaluran MBG ke SDN yang Sepi Aktivitas Belajar

Dari total 27 kecamatan, sembilan di antaranya merupakan kecamatan kepulauan, yakni Kecamatan Masalembu, Sapeken, Arjasa, Kangean, Nonggunong, Gayam, Raas, Giligenting, dan Talango.

"Kami tidak hanya mengejar jumlah SPPG, tetapi juga memastikan setiap unit benar-benar siap beroperasi sesuai standar."

"Kondisi geografis Sumenep, terutama wilayah kepulauan, menjadi perhatian khusus," tegasnya.

Menurut Kholilur, penambahan jumlah SPPG akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta dukungan sumber daya manusia.

43 Unit Aktif

Saat ini, kata dia, terdapat 77 SPPG di Kabupaten Sumenep yang telah dinyatakan siap beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 43 SPPG sudah aktif melayani penerima manfaat.

"Sebanyak 43 SPPG yang sudah beroperasi tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Lenteng, Ganding, Bluto, serta beberapa kecamatan kepulauan," terangnya.

Pihaknya menambahkan, keberadaan SPPG atau dapur sehat menjadi tulang punggung utama dalam menjamin ketersediaan makanan bergizi bagi anak-anak penerima manfaat dalam program MBG.

Dengan demikian, proses penetapan SPPG dilakukan melalui tahapan verifikasi yang ketat, baik dari sisi sarana dan prasarana, maupun kesiapan sumber daya manusia.

"Setiap dapur harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga," terang Kholilur Rahman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.