Kemenag Nunukan Gelar Pembinaan ASN, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
January 20, 2026 11:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memperkuat disiplin kerja, etika, dan profesionalisme aparatur.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Nunukan, Selasa (20/01/2026).

Pembinaan ini diikuti Kepala Subbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pengawas Madrasah, Kepala KUA Kecamatan beserta staf, serta seluruh ASN di lingkungan Kemenag Nunukan, baik secara luring maupun daring.

Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Nunukan, Sayid Abdullah, menjelaskan pembinaan ASN ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan kedinasan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas aparatur di lingkungan Kemenag Nunukan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi bagi seluruh ASN terkait kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika kerja.

Baca juga: Hari Amal Bhakti ke-80, Kemenag Nunukan Ziarah Pahlawan di TMP Jaya Sakti

"Pembinaan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali seluruh ASN agar mematuhi ketentuan jam kerja dan kehadiran, melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta menjaga sikap dan perilaku sebagai aparatur negara," ujar Sayid.

Selain sebagai bentuk penegakan aturan, pembinaan ASN juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan Kementerian Agama kepada masyarakat.

Evaluasi kinerja dan perbaikan pola kerja menjadi bagian penting dalam pembinaan tersebut.

"Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN menjadikannya sebagai momentum evaluasi diri dan perbaikan kinerja, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional dan berkualitas," ucapnya.

Di sisi lain, ASN Kementerian Agama dinilai memiliki peran strategis sebagai pelayan umat dan masyarakat yang harus mencerminkan integritas serta keteladanan.

Disiplin waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan etika kerja menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi.

"ASN Kementerian Agama dituntut untuk selalu menunjukkan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam pelayanan administrasi maupun pelayanan keagamaan," tuturnya.

Pembinaan ASN juga dipandang sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan prima.

Sinergi antarunit kerja serta komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Nunukan semakin menginternalisasi nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang berkualitas.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.