Terbaru Harga Emas Hari Ini dan Prediksi Rabu 21 Januari 2026, Naik Jadi Rp2.705.000 per Gram
January 21, 2026 03:05 AM

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut prediksi harga emas untuk Rabu 21 Januari 2026, harga emas Antam mengalami perubahan hari ini, Selasa (20/1/2026).

Nah, harga terbaru emas Antam hari ini adalah Rp2.705.000 per gramnya, naik tipis Rp 2.000.

Baca juga: PREDIKSI Harga Emas Hari Selasa 20 Januari 2026, Cek Palangka Raya Kalteng Galeri 24, Antam, UBS

Mengutip dari logammulia.com, harga buyback emas hari ini juga naik di level Rp2.546.000 per gram.

Harga buyback mengalami kenaikan tipis, hanya sebanyak Rp 1.000 per gram.

Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

Perhitungan harga emas tersebut, hanya berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

Emas Antam adalah produk logam mulia dalam bentuk emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah BUMN Indonesia.

Emas ini memiliki kadar kemurnian 99,99 persen atau 24 karat dan diakui secara global dengan sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA). 

Harga Emas pada Selasa (20/1/2026), dalam berbagai pecahan:
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp1.402.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp2.705.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp5.350.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp8.000.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp13.300.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp26.545.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp66.237.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp132.395.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp264.712.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp661.515.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp1.322.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp2.645.000.000

*Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Selain emas Antam, tersedia juga emas UBS dan Galeri 24 yang tersedia di PT Pegadaian.

Berikut rincian harga emasnya per hari ini, Selasa (20/1/2026), dalam berbagai pecahan.

Namun, harga emas menurut laman sahabat.pegadaian.co.id, dapat berubah sewaktu-waktu.

Harga Emas UBS

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp1.509.000

Harga emas batangan 1 gram: Rp2.792.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp5.540.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp13.688.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp27.232.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp67.946.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp135.611.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp271.116.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp667.589.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp1.353.588.000

Harga Emas Galeri 24

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp1.437.000

Harga emas batangan 1 gram: Rp2.738.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp5.395.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp13.387.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp26.703.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp66.593.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp133.079.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp266.027.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp663.433.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp1.326.864.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp2.653.728.000

Prediksi Harga Emas

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam diperkirakan bergerak fluktuatif pada Rabu, 21 Januari 2026.

Jika menguat, harga emas batangan Antam (ANTM) berpeluang menyentuh level resisten pertama Rp 2.700.000 per gram, dan resisten kedua di kisaran Rp 2.820.000 per gram.

Adapun resisten pertama harga emas batangan Antam (ANTM) telah tercapai di kisaran Rp 2.705.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) pada Selasa (20/1/2026) menguat sebesar Rp 2.000 ke level Rp 2.705.000 per gram.

Sehari sebelumnya, harga emas batangan Antam (ANTM) pada Senin (19/1/2026) menanjak tinggi sebesar Rp 40.000 ke level Rp 2.703.000 per gram. Angka ini menjadi rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) baru.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Selasa (20/1/2026) juga menguat Rp 1.000 ke level Rp 2.546.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3?gi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

(Tribunnews.com/tribunkalteng.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.