KPK Jawab soal Aliran Dana ke Gerindra dalam Perkara Korupsi Bupati Pati Sudewo, Ada Istilah 'Tim 8'
January 21, 2026 09:11 AM

- Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka korupsi kasus pemerasan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.

Dalam pemerasan itu, Bupati Pati mengajak anggota tim suksesnya saat pemilu masuk dalam tim yang dinamai Tim 8.

Tim 8 tersebut adalah aktor di balik kasus pemerasan jual beli jabatan perangkat desa yang diduga dilakukan Sudewo.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa tak ada kaitannya kasus korupsi jual beli jabatan Bupati Pati Sudewo, dengan Partai Gerindra.

Meskipun partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu menaungi Sudewo dalam Pemilu 2024.

KPK juga membantah adanya aliran dana ke Partai Gerindra.

Menurut Asep, yang terlibat dalam kasus jual beli jabatan Bupati Sudewo ini murni oknum dan tak terkait dengan organisasi atau partai.

Lebih lanjut Asep juga meyakini bahwa seluruh partai pasti mengusung prinsip antikorupsi di dalamnya.

"Tidak ada, karena kami yakin bahwa seluruh partai itu pasti mengusung antikorupsi. Ini adalah oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. Seperti itu."

"Jadi kami juga turut membantu organisasi atau yang lainnya supaya oknum yang tidak benar ini tidak ada di organisasi atau partai tersebut. Kita turut membersihkan," kata Asep dalam konferensi pers KPK pada hari ini Selasa (20/1/2026), dilansir kanal YouTube KPK RI. di Pati yang memerintahkan kades lain memungut uang.

Mereka yang terlibat adalah Kades Karangrowo, SIS; Kades Angkatan Lor, SUD; Kades Karangrowo, YON; Kades Gadu, IM; Kades Tambaksari, YY, Kades Sumampir, PRA; Kades Lungkep, AG; dan Kades Arummanis, JION.

Bupati Sudewo, ditangkap dalam OTT dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026).

Sudewo menjadi tersangka bersama tiga orang Kepala Desa, yakni YON, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN, Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Dari keempat tersangka, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 2.6 miliar yang diamankan dari Sudewo dan tiga tersangka lainnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.