Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNMADURA.COM, BONDOWOSO - Mengaku bisa menggandakan uang, S, warga Desa Petung, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan pelecehan pada wanita.
S berdalih bisa menggandakan uang korban dengan melakukan sebuah ritual yang dilakukan di dalam kamar.
Merasa ditipu, dua perempuan paruh baya berinisial B (54) dan I (57), warga Kecamatan Tamanan, Bondowoso, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Wahyudi Arifin, melapor ke polisi pada Selasa (20/1/2026).
Laporan dilayangkan atas dugaan tindak pidana asusila dan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Menurut kuasa hukum pelapor, kasus ini bermula dari informasi yang beredar di masyarakat bahwa terlapor S memiliki kemampuan menggandakan uang melalui ritual tertentu.
Tergiur dengan kabar tersebut, kedua korban mendatangi rumah terlapor.
Setibanya di lokasi, korban diminta menyiapkan celengan, kemudian uang dimasukkan ke dalamnya dengan janji uang tersebut akan berlipat ganda.
Untuk mempercepat proses, terlapor meminta korban menjalani ritual di dalam kamar.
Baca juga: Selain Gunakan Jenglot, Dukun Palsu Pakai Uang Mainan Tipu Korban Bisa Gandakan Uang
“Korban diminta membaca kalimat berbahasa Arab di bagian atas, sementara di bagian bawah tubuh korban justru dilakukan tindakan asusila,” ungkap Yudi.
Terlapor berdalih bahwa tindakan tersebut diperlukan agar khodam dapat “menempel” pada korban sehingga uang dapat digandakan.
Dugaan persetubuhan pun terjadi dalam ritual tersebut.
Korban tidak berani menolak karena berada dalam kondisi ketakutan, terlebih saat mengetahui terdapat sebilah pisau di bawah kasur yang semakin menekan psikologis korban.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 26 Desember 2025.
Baca juga: Skema Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Warga Kediri, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1 juta, meliputi uang yang diserahkan kepada terlapor serta biaya transportasi.
“Ini bukan sekadar penipuan, tetapi sudah masuk ranah kejahatan seksual yang dilakukan dengan manipulasi dan ancaman terselubung,” tegas Yudi.
Pihak pelapor berharap Polres Bondowoso segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional guna memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi para korban.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan laporan tersebut.
Kini, kepolisian tengah menindaklanjuti laporan itu.
"Iya kita tindak lanjuti laporan itu," pungkasnya.