Buldoser Militer Israel Gempur Markas UNRWA, Netanyahu Dituduh Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
January 21, 2026 11:42 AM

- Buldoser militer Israel gempur markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dituduh melanggar perjanjian gencatan senjata.

Mengutip Tribunnews pada (21/1), hal ini diutarakan dalam pernyataan UNRWA terbaru.

Lebih tepatnya, UNRWA menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merupakan serangan terhadap lembaga dan kantor-kantornya.

Tetapi juga pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hak istimewa dan kekebalan PBB.

“Ini bukan sekadar serangan terhadap UNRWA dan kantor-kantornya, tetapi pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegas UNRWA, mengutip dari Al Jazeera.

Akibat aksi itu, Israel menuai kecaman internasional.

Bahkan dikabarkan, selain membuldoser dan menghancurkan fasilitas, Israel juga menyita peralatan staf, serta memaksa pekerja keluar.

Sementara itu, pemerintah Israel mengklaim pembongkaran markas UNRWA di Yerusalem Timur sebagai langkah hukum berdasarkan undang-undang baru yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel.

Israel menuduh UNRWA berpihak pada Palestina dan terkait Hamas.

Sementara langkah ini dinilai bagian dari kebijakan lebih luas yang juga melarang puluhan organisasi bantuan internasional beroperasi di Gaza.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.