POSBELITUNG.CO, BANGKA - Suara Ela Saputri terdengar tenang, nyaris tanpa nada keluhan. Namun di balik kalimat pendek yang ia ucapkan, tersimpan harapan besar yang belum terbayar.
“Harapannya bisa cair sebelum Lebaran inilah,” kata Ela kepada Bangkapos.com, Selasa (20/1/2026).
Ela adalah Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Desa Paya Benua, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Bersama 34 kader lainnya, ia masih menunggu honor yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir di tahun 2025.
Jumlahnya memang tak besar, Rp200 ribu per bulan. Namun bagi Ela dan para kader lainnya, akumulasi honor itu menjadi sandaran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Rp200 ribu kali lima bulan, dapat lah Rp1 juta. Lumayan lah untuk lebaran kan, untuk beli baju lebaran dan kue-kue raya,” ungkapnya.
Ela merupakan satu di antara 35 orang kader di Desa Paya Benua yang gajinya belum dibayarkan. Selama 5 bulan di akhir tahun 2025 kemarin, gajinya sebagai kader belum kunjung cair.
Angka Rp200 ribu itu mungkin memang tidak cukup besar bagi sebagian orang, namun bagi Ela dan rekan-rekan kader lainnya, uang itu menjadi harapan untuk bisa merayakan lebaran Idul Fitri nantinya.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK Kasus Pemerasan Penerimaan Perangkat Desa, 1 Lowongan Rp225 Juta
“Rp200 ribu kali lima bulan, dapat lah Rp1 juta. Lumayan lah untuk lebaran kan, untuk beli baju lebaran dan kue-kue raya,” ungkapnya.
Ela bercerita, gaji kader tersebut memang disepakati oleh pihaknya dan pemerintah desa untuk dibayarkan setahun dua kali atau setiap enam bulan sekali.
Apalagi kata dia, para kader di desa tersebut kebanyakan bekerja sebagai pekebun sehingga terkadang kesusahan menyisihkan uang untuk ditabung sebagai bekal lebaran.
“Anggap lah misalnya mereka yang berkebun itu dapat Rp100 ribu sehari, belum tentu uang itu bisa mereka sisihkan dan dapat Rp200 ribu per bulan. Kadang uang sehari itu habis sehari itulah,” ucapnya.
Oleh karena itu, uang gaji sebagai kader di desa itu sengaja ‘disimpan’ dengan harapan bisa digunakan ketika momen-momen besar, termasuk Lebaran Idul Fitri yang kurang lebih tinggal dua bulan lagi.
Baca juga: Awal Mula Syifa WNI Asal Banten Jadi Tentara Amerika, Sang Ibu Sebut Sejak 2023 Tinggal di AS
“Memang kesepakatan kami (para kader-red) yang minta dibayar setiap enam bulan itu. Karena kalau dibayar per bulan, Rp200 ribu itu kan rasanya kecil. Tapi kalau dikumpul-kumpul kan lumayan untuk lebaran,” ujar Ela yang sudah menjadi kader di desa sejak 2020 silam.
Kendati demikian, dirinya memahami betul bahwa penundaan gaji kader selama 5 bulan di tahun 2025 ini dikarenakan adanya pemotongan dana desa dari pemerintah pusat.
Hal itu dia ketahui langsung dari hasil rapat bersama kepala desa dan perangkat desa Paya Benua sebelumnya.
“Sebelum-sebelumnya gaji kami enggak pernah telat, kadang bahkan ada THR dari desa,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Versi Menteri Perhubungan
Walau kondisinya begini, Ela tetap bersyukur lantaran para kader di desanya tetap dipertahankan oleh pemerintah desa. Sebab, beberapa desa tetangga justru ada yang merumahkan para kadernya lantaran tidak mempunyai cukup anggaran untuk menggaji.
“Kalau di grup-grup WA kader di kecamatan kami itu udah banyak yang keluar. Kalau kami Alhamdulillah masih kompak dan solid 35 orang, karena memang dari Pak Kadesnya tetap mempertahankan,” ujarnya.
Akan tetapi, dengan mempertahankan kader sejumlah 35 orang tersebut, konsekuensi yang harus dihadapi adalah berupa pengurangan gaji. Mulai tahun 2026 ini, gaji kader desa tersebut dipotong dari Rp200 per bulan menjadi Rp150 per bulan.
“Tapi kami udah sepakat, daripada orangnya (kader-red) yang dikeluarkan, lebih baik honornya yang dikurangi. Yang penting orangnya tetap kerja, pak Kades juga memperjuangkan itu,” imbuhnya.
Kepala Desa Paya Benua, Adeham membenarkan bahwa adanya penundaan pembayaran gaji bagi para kader di desanya.
Dia menyebut, selama ini gaji kader desa dibayar menggunakan Dana Desa (DD) yang merupakan kucuran dana dari pemerintah pusat.
Akan tetapi, pada tahap II tahun 2025 lalu, Dana Desa tersebut tidak bisa dicairkan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan.
“Dana Desa kami tahun 2025 itu dari yang sebelumnya Rp1,1 Miliar jadi tinggal Rp373 juta,” kata Adeham.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil alternatif lain supaya gaji kader desa selama lima bulan tersebut akan dibayarkan segera menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Bangka.
Hal itu telah dirinya sampaikan kepada semua kader di desa melalui rapat yang dilaksanakan pada akhir tahun 2025 lalu.
“Jadi sudah kusampaikn ke semua kader, kami minta maaf, kami jelaskan kondisi dan sumber-sumbernya kenapa uang itu tidak cair,” jelasnya.
Lanjut dia, menyikapi adanya pemotongan dana desa tersebut, untuk tahun 2026 ini pihaknya mengambil kebijakan untuk memotong honorarium kader desa menjadi Rp150 ribu per orang.
“Karena kita pengurangan Dana Desa sampai 70 persen. Desa kita itu desa besar, penduduknya 5.000 orang, RT ada 16, BPD ada 9, kadus ada 8, kasi/kaur itu ada 7,” ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya memilih untuk tetap mempertahankan jumlah kader sebanyak 35 orang tanpa ada yang dikurangi. Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bagian dari rasa kemanusiaan yang dimiliki.
“Jadi gaji (kader-red) yang tertunda 5 bulan di tahun 2025 itu kita anggaran di ADD. Selanjutnya untuk gaji tahun 2026 tetap pakai DD, tapi dipotong jadi Rp150 ribu,” tuturnya.
Lebih lanjut, selain penundaan pembayaran gaji kader, efek pemotongan dana desa tersebut juga berdampak pada program lainnya. Termasuk kegiatan pembangunan fisik yang hampir tidak ada yang bisa dilakukan di tahun 2026 ini.
“Hanya satu (pembangunan fisik-red), karena sudah janji ke masyarakat. Kami ada perbaikan jalan usaha tani dianggarkan sekitar Rp125 juta,” jelasnya.
Selain itu, dianggarkan pula program pelatihan skill atau keterampilan kerja bagi muda-mudi di desa dengan anggaran sekitar Rp50-an juta.
Anggaran-anggaran itulah yang kata dia terpaksa harus dicukup-cukupi lantaran Dana Desa yang tinggal Ro300-an juta.
Di samping itu, pihaknya tak mau berpasrah diri dan akan tetap memaksimal Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui BUMDes yang ada.
“Kami Alhamdulillah Desa Paya Benua tahun 2025 mendapat deviden Rp75 juta untuk desa dari perkebunan sawit BUMDes kita yang seluas 27 hektar,” ungkapnya.
Kata dia, 50 persen dari 27 hektar perkebunan sawit BUMDes tersebut sudah panen dan mampu menjadi dana alternatif atau dana tambahan untuk kegiatan-kegiatan di desa.
Selain itu, pada tahun 2025 lalu, BUMDes tersebut juga menanam nanas dan jagung sebagai tambahan dalam sektor usaha perkebunan yang saat ini masih dalam tahap produksi dan belum panen.
“Kita maksimalkan PADes kita. Kalau BUMDes kita bagus profit usahanya, InsyahAllah deviden kita juga naik dari BUMDes, itu harapannya,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)