Akhirnya Pertamina Buka Suara Soal Kasus Penyelewengan Biosolar di Kaur Bengkulu
January 21, 2026 11:54 AM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Menindaklanjuti pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pertamina dalam menjaga tata kelola distribusi energi yang transparan dan berkeadilan.

Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi serta mendukung langkah aparat penegak hukum Polda Bengkulu yang telah menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan sesuai peruntukannya.

Pertamina Tegaskan Tak Tolerir Pelanggaran

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa Pertamina tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi dapat diberikan kepada SPBU berupa penghentian sementara penyaluran BBM subsidi, serta kepada konsumen berupa pemblokiran barcode, apabila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil evaluasi dan investigasi,” jelasnya, Rabu (21/1/2026).

Pengawasan Lewat Program Subsidi Tepat

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan penuh juga diberikan kepada aparat penegak hukum Polda Bengkulu dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar di Kabupaten Kaur.

“Sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan, Pertamina telah menerapkan Program Subsidi Tepat melalui penggunaan QR Code terverifikasi yang didukung oleh sistem pemantauan transaksi terintegrasi di SPBU,” imbuhnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Pertamina terus memperkuat pengawasan internal serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan melalui Pertamina Contact Center 135.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.