Dua Siswa di Manado Sulut yang Terpapar Paham Kekerasan Masih Bersekeloh
January 21, 2026 01:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua siswa di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan terpapar paham kekerasan True Crime Community alias Neo Nazi. 

Keduanya ditemukan oleh aparat Densus 88 Antiteror Polri, selanjutnya diadakan pendampingan oleh PPA. 

Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, kedua siswa itu masih bersekolah. 

Hal itu dibeber Kadis DP3A Pemprov Sulut Wanda Musu. 

"Keduanya masih sekolah," katanya Rabu (21/1/2026). 

Sebut dia, penindakan tidak bisa dilakukan karena masih anak-anak. 

Pihaknya hanya melakukan pendampingan. 

"Kami hanya melakukan pendampingan," kata dia. 

Dikatakannya, pendampingan berlangsung selama lima kali. 

Orang tua kedua siswa turut dalam pendampingan. 

Diketahui dua siswa di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terindikasi terpapar paham kekerasan.

Diketahui paham kekerasan itu berkembang lewat berbagai platform di dunia maya. 

Para penganutnya diarahkan untuk melakukan aksi kekerasan yang menjurus terorisme. 

Dua siswa ini telah terpapar dan berpotensi melakukan tindakan. 

Beruntung Densus 88 bertindak gercep dengan melakukan identifikasi dan pencegahan. 

PENDAMPINGAN - Selasa (20/1/2026) digelar rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut di UPTD PPA Pemprov Sulut di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, provinsi Sulut. Hadir Densus 88 Antiteror Polri, Polda, Kesbangpol, Dinas PPA Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut dan lainnya.
PENDAMPINGAN - Selasa (20/1/2026) digelar rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut di UPTD PPA Pemprov Sulut di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, provinsi Sulut. Hadir Densus 88 Antiteror Polri, Polda, Kesbangpol, Dinas PPA Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut dan lainnya. (Tribun Manado/Arthur Rompis)

Rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut di UPTD PPA Pemprov Sulut, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulut digelar pada Selasa (20/1/2026).

Hadir Densus 88 Antiteror Polri, Polda, Kesbangpol, Dinas PPA Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut dan lainnya.

Kadis P3AD Pemprov Sulut Wanda Musu mengatakan, kedua anak tersebut masih di bawah umur. 

"Satu SMP dan satu SMA, keduanya tidak saling sekolah," katanya. 

Sebut dia, informasi tentang kedua siswa itu diketahui pihaknya pada akhir tahun 2025.

"Kami langsung tindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama," katanya. 

Wanda menyatakan, pendampingan langsung diberikan terhadap dua anak tersebut. 

Pihaknya bertemu dengan keduanya segera orang tua mereka. 

"Kami sudah lima kali adakan pendampingan, kami juga ingin mencari tahu apa penyebab mereka sampai terpapar paham kekerasan itu," kata dia.

Ungkap dia, ternyata kedua anak itu adalah korban bully. 

Keduanya juga tidak mendapat kasih sayang yang cukup dari orang tua.

Statusnya di sekolah sebagai siswa pindahan.

"Larilah mereka ke medsos dan terpaparlah dengan paham tersebut," kata dia. 

Bebernya, kedua siswa itu masuk ke sebuah grup yang di dalamnya mengajarkan tentang perakitan bom serta bagaimana membalas kejahatan dengan kejahatan.

Tentunya paham tersebut sangat dilarang di Indonesia dan telah ada aturan hukum pidananya.

Kombes Pol I Nyoman Sarjana Kasatgas Wil Sulut Densus 88 Anti teror Polri menuturkan, awalnya mereka beroleh informasi untuk mengadakan penyelidikan serentak di seluruh Indonesia. 

"Dari pusat berikan dua identitas, kami dalami dan dapatkan secara fisik," katanya. 

Ungkap dia, pihaknya lantas mengadakan rapat koordinasi. Setelah itu diadakan intervensi. 

"Mereka diberi pembinaan dan pendampingan oleh PPA," katanya. 

Ia menuturkan, kedua anak itu tergabung dalam grup medsos tentang paham kekerasan. 

Berkaca dari kasus ini, ia mengimbau orang tua untuk terus mendampingi anak saat bermedsos. 

"Jangan lepaskan mereka, tapi terus dampingi hingga mereka beroleh edukasi," katanya. (Art)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.