- KPK membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein setelah Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Peluang pemeriksaan tersebut disampaikan KPK dalam konferensi pers usai penetapan status hukum Sudewo.
KPK menilai pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Sudewo berpotensi dimintai keterangan.
"Kemudian tadi juga ada koordinatornya, Ahmad Husein. Itu kan bisa dilihat kebersamaannya, video-videonya juga menyebar saat berdamai dengan Sudewo. Itu juga akan kami dalami apa yang terjadi di sana," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ahmad Husein diketahui merupakan mantan inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang sebelumnya memimpin aksi demonstrasi besar-besaran menuntut Sudewo mundur.
Aksi tersebut dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai penolakan publik.
Namun, di tengah rangkaian aksi, Ahmad Husein secara mengejutkan menyatakan berdamai dengan Sudewo usai pertemuan keduanya.
Asep Guntur Rahayu menyatakan penyidik akan mendalami apakah terdapat aliran dana atau bentuk pemberian tertentu dalam proses perdamaian tersebut.
Penyidik menilai momen pertemuan antara Ahmad Husein dan Sudewo penting untuk ditelusuri lebih lanjut.
KPK juga mencermati perubahan sikap Ahmad Husein setelah perdamaian dengan Sudewo terjadi.
Selain itu, KPK menegaskan penangkapan Sudewo merupakan pintu awal untuk membongkar dugaan praktik korupsi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi.