Cara Dinrumkimhub Blora Mempersempit Potensi Kebocoran PAD dari Sektor Parkir
January 21, 2026 01:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sektor parkir yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, pada 2026 ditargetkan bisa menyumbang Rp 1,22 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora.

Namun, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, memang masih ada kebocoran pendapatan di sektor parkir itu.

Oleh karena itu, untuk tahun 2026 ini, Dinrumkimhub berkomitmen untuk mempersempit potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir, sehingga target bisa terwujud.

Baca juga: Dindik Blora Catat 160 Sekolah Rusak Sedang dan Berat, Anggaran Rehab 2026 Hanya Rp 4 Miliar

Kasubag TU UPT Terminal dan Parkir, Dinrumkimhub Blora, Roby Wahyu Pramono, mengatakan di lapangan masih ditemukan tukang parkir nakal, sehingga potensi kebocoran pendapatan di sektor parkir masih terjadi.

"Untuk kebocoran itu pasti ada. Cuma namanya petugas juru parkir itu kan mereka istilahnya tetap ingin membawa pulang uang. Misal untuk beli bensin, jajan anak, dan lainnya."

"Biasanya saat kita tanya pendapatan parkir berapa, mereka tetap enggak mau jujur. Karena itu Mereka ingin membawa uang lebih banyak lagi kan," jelasnya, Rabu (21/1/2026).

Oleh karena itu, upaya untuk mempersempit potensi kebocoran itu, pihaknya melakukan beberapa hal, termasuk pembinaan terhadap para petugas juru parkir.

Sebelum melakukan pembinaan, biasanya Dinrumkimhub melakukan survei terkait potensi pendapatan di masing-masing titik parkir yang ada di Blora.

"Kita survei, kita hitung dulu, kira-kira kemampuan rasionalnya berapa sih sebenarnya mereka mampu untuk setor dari parkir itu, kita lihat tingkat keramaian titik parkir itu seperti apa," jelasnya.

Pembinaan dilakukan setiap bulan terhadap mitra juru parkir. Para juru parkir tersebut ditarget untuk setoran. Ada yang harian, ada yang setor bulanan.

"Kita tentukan target, tapi sebelumnya kita hitung dulu secara potensial baru kemudian kita buatkan surat perjanjian istilahnya komitmen mampu stor segini. Mereka kita ikat komitmen selama satu tahun, dengan surat perjanjian," 

"Perbulan katakanlah bisa setor Rp 400.000 atau mungkin Rp 500.000. Jadi setiap titik parkir berbeda-beda, bergantung potensinya."

"Teknis setoran juga berbeda, ada yang harian, ada yang setor bulanan. Karena kultur sosial yang beda. Misal di Cepu itu harian. Di Blora itu ada yang harian, itu untuk yang susah setor, kita pakai sistem harian," jelasnya.

Roby menyampaikan minimal pendapatan dari sektor parkir Rp 100 juta per bulan. Itu dari total 375 kantong parkir yang ada di seluruh Kecamatan di Blora.

"Tapi kan kadang ada kantong parkir yang hilang. Misal tokonya tutup atau mungkin punya usaha katakanlah bangkrut. Nah, itu kan otomatis kita juga kehilangan potensi keramean. Jadi pendapatan dari parkir hilang," jelasnya.(Iqs)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.