Plafon Gedung yang Ditempati Satpol PP dan BPBD Tana Tidung Rusak, Begini Tanggapan Bupati Ibrahim  
January 21, 2026 03:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Minimnya fasilitas bangunan perkantoran di lingkungan Pemkab membuat satu gedung terpaksa harus diisi beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).

Kantor yang digunakan sebagai tempat kerja beberapa OPD Pemkab Tana Tidung tersebut masih memanfaatkan aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) dan Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Tana Tidung.

Tak hanya itu, penampakan beberapa kantor di lingkungan Pemkab Tana Tidung, Kalimantan Utara terlihat ada yang mengalami kerusakan.

Pantauan TribunKaltara.com, kerusakan cukup parah terjadi pada bagian plafon beberapa kantor OPD salah satunya di bangunan dua lantai bekas asrama boarding school yang saat ini digunakan oleh Satpol PP dan BPBD Tana Tidung.

Baca juga: Plafon Sekolah Ambruk Kembali Terjadi di Nunukan Kaltara, Runtuh Saat Proses Belajar Berlangsung

Ambruknya plafon gedung perkantoran ini membuat penampakan lubang besar sehingga material seperti pipa serta penyanggah yang ada dibawah lantai atas pada bagian plafon yang jebol terlihat jelas.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menegaskan persoalan kondisi sejumlah kantor OPD yang saat ini digunakan, khususnya di kawasan boarding school dan aset lama, sebenarnya telah menjadi pembahasan dilingkungan pemerintahan.

Ia sampaikan, sejumlah kantor yang kini ditempati beberapa OPD masih berstatus sebagai aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sehingga penganggaran perbaikan atau rehabilitasi tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Kantor-kantor dinas itu sebenarnya sudah kita sampaikan kondisinya, karena semua aset yang ada di boarding school yang dipakai beberapa OPD sekarang itu kan masih aset Disdikbud,” ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Rabu (21/1/2026).

Menurut Ibrahim Ali, secara aturan OPD yang hanya memanfaatkan aset tersebut tidak memiliki anggaran untuk melakukan rehabilitasi, karena aset tidak tercatat pada instansi pengguna.

Baca juga: Satu Rumah di Tana Tidung Kaltara Ambruk, Penghuni Sempat Tertimpa Kayu

“Saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk menindaklanjuti dan nanti penganggaran rehabnya itu di Dinas Pendidikan yang memiliki aset itu, jadi anggaran perbaikannya harus lewat dinas pendidikan walaupun pemanfaatannya digunakan oleh OPD lain,” tuturnya.

Ia menegaskan, kondisi ini kerap menimbulkan anggapan seolah-olah OPD yang menempati tidak melakukan perbaikan, padahal secara regulasi hal tersebut tidak memungkinkan.

“Tapi mereka yang menempati itu tidak bisa menganggarkan karena mata anggarannya tidak ada di situ,” tegasnya.

Hal serupa, ucap Ibrahim Ali, juga terjadi pada aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes), seperti bangunan rumah sakit lama yang kini digunakan oleh sejumlah OPD lain.

“Termasuk juga di aset Dinkes, rumah sakit lama yang digunakan sebagai kantor beberapa OPD lain seperti Dinas Pertanian, Perindagkop, Kominfo dan lain-lain, ya itu tadi penganggaran untuk rehabnya ada di Dinkes,” ucapnya.

Terkait solusi jangka panjang, Bupati menyebut relokasi kantor OPD baru akan dilakukan setelah seluruh aktivitas pemerintahan berpindah ke kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem).

Dinding kantor dinas di KTT rusak 02 21010226.jpg
KANTOR OPD RUSAK - Kondisi bangunan yang digunakan sebagai kantor beberapa OPD di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Kamis (8/1/2026). Terlihat bangunan yang digunakan sebagai kantor OPD alami kerusakan.

“Untuk relokasi kantor nanti akan kita lakukan setelah kita pindah di Puspem, nanti kita petakkan lagi OPD apa saja yang pindah ke Puspem,” katanya.

Ia menyebutkan, sejumlah aset lama yang ditinggalkan nantinya akan dioptimalkan kembali untuk mendukung kebutuhan perkantoran OPD.

“Setelah itu ada kantor-kantor yang kosong, misalnya aset kantor bupati yang lama kita kembalikan ke Dinkes dan itu kan cukup besar, mungkin bisa diisi beberapa OPD,” sebutnya.

Selain itu, gedung DPRD Tana Tidung yang saat ini digunakan juga direncanakan untuk dialihfungsikan.

“Kemudian kantor DPRD yang sekarang mungkin bisa digunakan DPMPTSP sekaligus untuk mal pelayanan publik juga di situ,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.