DBH Kotawaringin Timur 2025 Naik Rp 6 miliar, Sumbang 15 Persen ke APBD
January 21, 2026 03:40 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah pada 2025 mencapai Rp 296,83 miliar, meningkat Rp 6 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 290,23 miliar.

Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Kotawaringin Timur 2025 dari DBH SDA Minerba - Royalti yakni mencapai Rp 134,82 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kotawaringin Timur?

Untuk Kotawaringin Timur, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - IIUPH
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 %
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Kotawaringin Timur 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Kotawaringin Timur 2025 mencapai Rp 1.973,92 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 15 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Kotawaringin Timur 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai 
Rp 858,34 miliar atau 43 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 341,21 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kotawaringin Timur 2025
 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 16,67 M 16,67 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 120,64 M 110,47 M 91.57
DBH PPh Pasal 21 24,42 M 22,23 M 91.02
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,39 M 0,35 M 90.00
DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,06 M 0,06 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - IIUPH 2,54 M 2,54 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 6,57 M 6,57 M 100.00
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 1,97 M 1,97 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 134,82 M 134,82 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,01 M 0,01 M 100.00
DBH SDA Perikanan 1,16 M 1,16 M 100.00
Total 309,24 M 296,83 M 95.99
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.