TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tirto Karnavian yang menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.
Mendagri menyebut hampir 30 persen BUMD di tanah air dinilai tidak profesional dan justru mengalami kerugian.
Hal ini disebabkan belum dikelola secara professional BUMD, apalagi yang diletakkan sebagai pengelola BUMD ini banyak dari kalangan keluarga dan kroni serta orang dekat kepala daerah.
Abdullah menilai pernyataan tersebut relevan dengan kondisi sejumlah BUMD di Provinsi Riau.
Ia menyebut persoalan lemahnya tata kelola dan manajemen BUMD sudah lama menjadi perhatian DPRD.
Menurutnya, hingga kini banyak BUMD belum mampu menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak ekonomi daerah.
Bahkan, keberadaan BUMD dinilai belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
"Kami merespons baik pernyataan Mendagri. Itu juga merupakan kerisauan dan kritik kami di DPRD selama ini. Kondisi BUMD di Riau ada yang mengalami kerugian, ada yang merumahkan karyawan, bahkan ada yang menanggung utang,"ujar Abdullah Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Hanya Dua BUMD Yang Untung, Pemprov Riau: Peringatan Mendagri Jadi Atensi
Baca juga: Investasi 3 BUMD di Kampar Akan Terbuka Bagi Swasta, DPRD: Supaya Tidak Hanya Bergantung pada APBD
Ia menegaskan, kinerja jajaran direksi harus menjadi tolok ukur utama dalam menilai keberlangsungan sebuah BUMD.
Direksi, kata dia, tidak boleh hanya menempati jabatan, tetapi harus mampu menghadirkan terobosan dan perbaikan kinerja perusahaan.
Abdullah mengungkapkan, saat ini terdapat enam BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau.
Namun, dari jumlah tersebut hanya dua BUMD yang dinilai berada dalam kondisi sehat, sementara sisanya menghadapi berbagai persoalan keuangan dan operasional.
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait penempatan direksi dan manajemen.
Direksi BUMD harus diisi oleh figur yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang jelas di bidangnya.
"BUMD provinsi seharusnya menjadi contoh bagi BUMD kabupaten dan kota. Kalau kinerjanya tidak berdampak positif bagi daerah dan masyarakat, tentu harus dievaluasi. BUMD dibentuk untuk kesejahteraan, bukan untuk menghabiskan anggaran,"ujar Abdullah.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)