TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polsek Pesanggrahan menangkap delapan pelajar yang melakukan aksi judi balap lari hingga menutup Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Para pelaku menutup jalan menggunakan beberapa motor hingga mengganggu pengendara yang melintas.
Video yang merekam peristiwa itu viral di media sosial. Aksi mereka terjadi pada Kamis (15/3/2026) malam.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, aksi balap lari tersebut bukan yang pertama kali.
Para pelajar itu sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada 2024 lalu.
"Kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh mereka. Sebelum-sebelumnya ini sudah pernah dilakukan sejak tahun 2024 dan tidak hanya dilakukan di wilayah Pesanggrahan," kata Seala, Rabu (21/1/2026).
Dalam balap lari tersebut, para pelajar dari masing-masing kelompok juga bertaruh uang alias berjudi. Kelompok yang kalah harus membayar Rp 300 ribu.
"Untuk taruhannya itu sekitar Rp 300 ribu per kelompok. Jadi mereka patungan sampai Rp 300 ribu per kelompok," ungkap Seala.
Saat ini, delapan pelajar yang terlibat judi balap lari telah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.