Polri memperluas pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di tingkat daerah yakni di tingkat Polda dan Polres.
Tujuannya adanya Direktorat PPA-PPO di Polda dan Polres untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan sekaligus membuka ruang kesetaraan gender di tubuh Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bersama sejumlah kementerian meluncurkan pembentukan Direktorat
Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) pada 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia yang dilakukan di Aula lt.9 Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Direktorat PPA-PPO Polri ini juga bakal melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Termasuk dengan pihak luar negeri.
Dalam pembentukan direktorat ini, Mabes Polri bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian P2MI untuk tindak pidana perdagangan orang, serta Kementerian PPPA dalam penanganan kasus pidana perempuan dan anak.
Saksikan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!