Motif Pencuri Motor Petugas Damkar Piyungan Terungkap, Gara-gara Masalah Ekonomi
January 22, 2026 01:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi ungkap motif pelaku pencurian sepeda motor milik MFS (30), petugas pemadam kebakaran sektor 6 Piyungan, Kabupaten Bantul, dikarenakan ekonomi. Pelaku, kini telah ditahan di kantor polisi.

Kapolsek Piyungan, AKP Wido Dwiono, mengungkapkan, pelaku pencurian tersebut yakni MKTS (39), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pelaku sempat numpang menginap di salah satu rumah warga.

"Pelaku kami kenakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Pasal 476 UU 1/2023 dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," katanya, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Disampaikannya, sepeda motor yang dicuri itu belum sempat dijual. Namun sempat kabur dan berhasil ditangkap di Madiun, Jawa Timur, usai petugas kepolisian mendapatkan keterangan terkait pelaku dari para saksi.

Proses penangkapan berhasil dilakukan dalam kurun waktu belum sampai 1x24 jam dari laporan kejadian aksi pencurian yang menimpa korban petugas Damkar.

"Waktu diamankan, pelaku sedang mampir di pinggir jalan. Duduk-duduk. Kemudian, motor tersebut berhasil kami identifikasi bahwa milik saudara MFS," jelasnya.

Kendaraan tersebut, tadinya diparkir pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 07.20 WIB dengan keadaan kunci tidak dicabut dan STNK berada di dompet gantungan kunci.

Selanjutnya, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 06.45 WIB, korban hendak bersih-bersih area kantor pos kebakaran tersebut. Keesokan harinya, korban kaget melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di parkiran dan pintu pagar pos sudah dalam keadaan terbuka. 

"Kemudian, korban menanyakan keberadaan sepeda motor kepada rekan-rekan kerjanya, tapi tidak ada yang mengetahui hal itu. Korban langsung melihat rekaman CCTV dan melihat bahwa sepeda motornya telah diambil orang yang tidak dikenal. Korban pun mengetahui ciri-ciri pelaku pencurian tersebut," beber Rita.(nei)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.