TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Warga Kecamatan Sukasada, Buleleng dihebohkan dengan penemuan jenazah diduga kuat akibat ulah pati atau mengakhiri hidup.
Kasus ulah pati di Kabupaten Buleleng itu terungkap hanya beda beberapa hari.
Teranyar kasus ulah pati terungkap di wilayah Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada pada Rabu (21/1/2026) pagi.
Diketahui mayat perempuan yang merupakan istri orang itu ditemukan didasar jurang sedalam 40 meter.
Baca juga: Ditinggal Suyasa Gabung PSI, Ini Pendapat Para Kader Golkar Badung
Berdasarkan hasil identifikasi, mayat tersebut berinisial Komang R asal Banjar Dinas/Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.
Menurut informasi korban ulah pati tersebut sudah tak pulang ke rumahnya selama dua hari.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, penemuan mayat ini berawal dari informasi seorang warga bernama Made Putu Wibawa.
Baca juga: Astuti Teriak Saat Ada Bayangan Berdiri di Kamarnya, Pencuri di Denpasar Kabur Dengar Jeritan
Saat itu saksi baru pulang menjemput anak, dalam perjalanan ia mendapati sepeda motor milik Komang R parkir di jalan setapak dekat jurang.
"Informasi saksi tersebut kemudian disebar ke WhatsApp grup, selain menemukan sepeda motor, juga ditemukan sepasang sandal jepit yang diduga milik korban.
Tak berselang lama, informasi saksi ini sampai suami korban yakni Ketut S," ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, warga bersama Klian Banjar Dinas Gitgit, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak keluarga segera melakukan pencarian mayat.
Akhirnya, mayat Komang R berhasil ditemukan di dasar jurang oleh warga bernama Nyoman Arta.
"Diketahui mayat Komang R ditemukan di atas tumpukan ranting bambu dengan posisi tertelungkup menggunakan baju kaos warna putih, jacket warna hijau serta celana panjang warna hitam motif kotak-kotak warna putih," ucap Kasi Humas Polres Buleleng.
Kemudian, warga segera gotong-royong mengevakuasi mayat Komang R, kemudian membawa ke rumah duka keluarga.
Petugas medis pun segera melakukan pemeriksaan terhadap mayat Komang R.
Hasilnya, tidak ditemukan luka berat ataupun tanda-tanda kekerasan. Hanya luka ringan di beberapa bagian tubuh.
Diduga kuat, Komang R nekat melakukan ulah pati. Mengenai apa motifnya, pihak kepolisian belum memberikan informasi.
Sebab pihak keluarga masih terpukul atas peristiwa ini. "Pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah," tandasnya.
Sementara itu, dua mayat ditemukan ulah pati bersama di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.
Aksi ulah pati yang diawali hubungan terlarang tersebut terungkap pada Selasa (20/1/2026) pagi
Dari informasi yang dihimpun, identitas korban ulah pati pria berinisial Putu AS (28) dan wanita berinisial Kadek SBC (24).
Diketahui korban pria asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar telah memiliki istri namun, nekat menjalani hubungan terlarang dengan Kadek SBC.
Kedua korban memang terbilang nekat menjalani hubungan terlarang.
Terkait aksi nekat sepasang korban hubungan terlarang itu dibenarkan Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz.
Dijelaskannya, Polres Buleleng mendapatkan informasi adanya kasus ulah pati tersebut sekira pukul 11.00 WITA.
Setelah mendapatkan informasi ulah pati itu, Anggota Polsek Sukasada langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
"Anggota Polsek Sukasada segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi serta pemeriksaan terhadap tubuh jenazah," ucapnya.
Kasi Humas menginformasi identitas kedua jenazah korban yaitu, Putu AS (28) dan perempuan berinisial Kadek SBC (24)
Diuraikan, kasus ulah pati itu terungkap berawal saat rekan Puti AS, Kadek Wida mendatangi kamar kos korban sekira pukul 10.30 WITA.
Ketika itu saksi melihat motor milik korban Kadek SBC terparkir di sekitar kamar kos.
Kemudian saksi mengetuk kamar kos korban Putu AS, namun sekira 10 menit berselang tak ada tanggapan dari dalam kamar.
Kecurigaan saksi ada yang tak beres di dalam kamar kos korban pun muncul, Wida kemudian menghubungi pemilik kos bernama Made Heriawan.
Dia meminta kunci cadangan pada pemilik kos untuk membuka kamar kos korban, ternyata pintu terkunci dari dalam.
"Saat itu saksi Wida memanjat dan coba mengintip kamar kos dari ventilasi. Ia melihat korban Putu AS dan Kadek SBC telah tergantung berdua di antara kamar mandi dan dapur," ungkapnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan tubuh jenazah, petugas medis puskesmas Sukasada 2 tidak menemukan tanda kekerasan.
Melainkan tanda-tanda meninggal dunia pada kedua jenazah diduga karena ulah pati.
"Dari keterangan petugas medis, kedua korban diperkirakan telah meninggal dua hingga enam jam sebelum ditemukan," ujarnya.
Sementara disinggung motif keduanya nekat melakukan ulah pati bersama, IPTU Yohana menyebut karena hubungan terlarang.
Sebab Putu AS yang telah memiliki istri, menjalin hubungan asmara dengan Kadek SBC yang masih gadis.
"Peristiwa ini murni ulah pati berdasarkan dari hasil pemeriksaan petugas medis dan sudah mendapatkan penanganan dari unit Reskrim Polsek Sukasada," tandasnya