Dipindah ke Jakarta, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Khusus Lapas Narkotika Cipinang
January 22, 2026 12:54 PM

 

PROHABA.CO - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Ammar Zoni, telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta.

Pemindahan tersebut dilakukan bersama lima terdakwa lainnya dan bertujuan untuk kepentingan proses persidangan yang hingga kini masih berlangsung di Pengadilan di Jakarta.

Ammar Zoni bersama lima terdakwa kasus narkotika berstatus risiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta, pada Sabtu (13/12/2025). 

Langkah ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) guna mempermudah koordinasi dan pengawalan terhadap para terdakwa selama menjalani proses hukum di Jakarta.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa selama berada di Jakarta, Ammar Zoni ditempatkan di sel khusus.

Penempatan tersebut mempertimbangkan status Ammar sebagai tahanan high risk atau berisiko tinggi, sehingga memerlukan perlakuan dan pengawasan yang lebih ketat dibandingkan tahanan pada umumnya.

Menurut Rika, sel tempat Ammar Zoni ditahan juga dipisahkan dari warga binaan lainnya.

Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Salemba Jakarta

Dengan demikian, mantan suami artis Irish Bella tersebut tidak diperkenankan berbaur atau melakukan aktivitas bersama narapidana umum di dalam lapas.

Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi gangguan selama proses hukum berjalan.

“Seperti yang sudah pernah kami sampaikan sebelumnya terkait dengan Ammar Zoni, pemindahan dari Nusakambangan ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta.

Penempatannya terpisah dengan warga binaan lain,” ujar Rika Aprianti, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Rabu (21/1/2026).

Rika juga menegaskan bahwa terdapat blok khusus bagi warga binaan tertentu di Lapas Narkotika Cipinang.

Blok tersebut diperuntukkan bagi narapidana dan tahanan dengan status high risk, termasuk Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya yang dipindahkan dari wilayah Karanganyar dan Nusakambangan.

“Ada blok khusus memang untuk warga binaan tertentu karena Ammar Zoni dan teman-teman dari Karanganyar kan statusnya napi high risk,” jelasnya.

Selain penempatan yang terpisah, pembatasan juga diberlakukan terhadap komunikasi Ammar Zoni dengan pihak luar.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun, Sita Dokumen dan Uang Tunai

Meski telah dipindahkan ke Jakarta, Ammar tetap hanya diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga inti dan kuasa hukumnya.

Pembatasan ini merupakan bagian dari aturan penanganan tahanan berisiko tinggi yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

“Komunikasi tetap dibatasi, hanya keluarga inti.

Keluarga inti itu istri, anak kandung, orang tua kandung, kakak dan adik kandung.

Karena dia masih berstatus tahanan, komunikasinya dengan lawyer tetap diperbolehkan,” terang Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (26/12/2025).

Rika menegaskan bahwa selain keluarga inti, pihak lain tidak diperkenankan menjenguk atau berkomunikasi dengan Ammar Zoni.

Hal tersebut telah diatur secara jelas dalam peraturan pemasyarakatan yang berlaku bagi tahanan high risk.

“Di luar itu tidak bisa. Jadi kalau ada yang komplain, memang aturannya seperti itu,” tegasnya.

Adapun jadwal kunjungan bagi Ammar Zoni hanya diperbolehkan satu kali dalam sepekan," kata Rika.

Baca juga: Setia Dampingi Ammar Zoni, Kamelia Ungkap Alasan Cintanya di Tengah Kasus Narkoba

Baca juga: Ammar Zoni Ajak Kekasihnya Menikah di Tengah Sidang, Keluarga Dokter Kamelia Ajukan Dua Syarat 

Baca juga: Proses Hukum Nikita Mirzani Masih Bergulir, Keluarga dan Kuasa Hukum Harap Hasil Terbaik

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.