Bea Cukai Catat Penerimaan Negara Rp 2,53 Triliun Sepanjang 2025, Bea Masuk Tertinggi
January 22, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mencatatkan rapor dengan mengumpulkan penerimaan negara fantastis sebesar Rp 2,53 triliun sepanjang tahun 2025.

Plt Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Rachmad Solik mengungkapkan, capaian tersebut jauh melampaui sekitar 363 persen dari target yang ditetapkan.

Dia merincikan, penerimaan terbesar berasal dari Bea Masuk sebesar Rp 380,04 miliar.

Sementara, Bea Keluar senilai Rp 2,13 triliun dan Cukai sebesar Rp 21,49 miliar.

Diketahui, Bea Masuk merupakan pungutan negara untuk barang impor (masuk ke Indonesia), sedangkan bea keluar adalah pungutan untuk barang ekspor (keluardari Indonesia).

Adapun cukai merupakan pungutan Bea masuk, bea keluar, dan cukai adalah pungutan negara terkait perdagangan barang; bea masuk untuk impor, bea keluar untuk ekspor, sedangkan cukai untuk barang konsumsi tertentu (rokok, alkohol) atau yang berdampak negatif.

Selain itu dari ketiga sumber tersebut, Bea Cukai Sumbagbar juga mendapat kontribusi tambahan senilai Rp 15,39 miliar yang berasal dari kegiatan audit, penelitian ulang, serta penerapan ultimum remedium.

"Kinerja ini menunjukkan konsistensi pengawasan dan layanan kami. Setiap rupiah penerimaan negara harus terlindungi dan dikelola dengan akuntabel," ujar Rachmad Solik, Kamis (22/1/2026).

Di samping itu, Bea Cukai juga menunjukkan taringnya dalam fungsi pengawasan di wilayah Lampung dan Bengkulu.

Petugas berhasil mengamankan sedikitnya 62,5 juta batang rokok ilegal, yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 61,67 miliar.

Selain rokok, petugas juga menyita 17.416 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal dengan potensi kerugian negara Rp 1,54 miliar.

Di sektor kepabeanan, berbagai barang impor ilegal juga berhasil dicegat, di antaranya 6 unit peti kemas berisi 1.200 tray senilai Rp 1,24 miliar, ratusan koli barang ex-impor (pakaian, elektronik, hingga suplemen) dari truk-truk yang melintas, hingga Ratusan ball tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal.

"Penindakan yang kami lakukan bukan hanya menjaga penerimaan, tetapi memastikan pasar tetap kompetitif dan adil bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan," tegas Rachmad.

Dalam hal pemberantasan narkoba, tim gabungan Bea Cukai Sumbagbar berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di gerbang Sumatera sepanjang 2025.

Adapun total barang bukti yang disita meliputi, 68,2 Kilogram Sabu, 50,5 Kilogram Ganja, 255 Butir Ekstasi, serta 300 Butir Psikotropika dan Tembakau Gorila.

Keberhasilan ini diklaim mampu menyelamatkan sekitar 351.815 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Perang terhadap narkotika adalah komitmen jangka panjang. Dengan intelijen yang solid dan operasi gabungan yang rutin, kami terus menutup ruang gerak para penyelundup," lanjutnya.

Rachmad menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan buah manis sinergi antara Bea Cukai dengan Polri, TNI, BIN, BNN, hingga pemerintah daerah dan masyarakat.

Menyongsong tahun 2026, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat berkomitmen memperkuat integritas dan layanan. 

"Prioritas kami tetap sama, layanan yang pasti, pengawasan yang tegas dan berintegritas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.