BREAKING NEWS: Unjuk Rasa, Warga Minta Kapal PELNI Beroperasi di Pelabuhan Donggala
January 22, 2026 02:07 PM

 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Ratusan warga Donggala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit berunjuk rasa di Kecamatan Banawa, Kamis (22/1/2026).

Mereka meminta kapal PELNI beroperasi di Pelabuhan Donggala.

Pantauan TribunPalu.com, unjuk rasa itu diawali konvoi mengelilingi Kota Donggala sambil menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara. 

Massa menggunakan sepeda motor dan mobil, serta membawa spanduk berisikan tuntutan mereka.

IMG_9468.jpegassa
Ratusan warga Donggala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit lakukan aksi unjuk rasa. Kamis (22/1/2026). (TribunPalu.com/Misna)

Ada pula yang membawa karton-larton kecil yang berisi kekecewaan mereka terhadap Gubernur Sulawesi Tengah. 

Titik aksi kedua berlangsung di Kantor DPRD Donggala. 

Baca juga: Seragam Petugas PPIH Haji 2026 di Arab Saudi, Didominasi Warna Krem

Massa aksi membakar ban bekas dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik. 

Dari kantor DPRD, massa kemudian berjalan kaki menuju Kantor Bupati Donggala, dengan Ketua DPRD turut berjalan bersama massa aksi.

Di Kantor Bupati Donggala, massa diterima Bupati Donggala Vera Elena Laruni yang didampingi Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan.

Koordinator Lapangan Aksi, Marwan Arsyad, mengatakan kedatangan masa merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut PT PELNI dan Gubernur Sulawesi Tengah segera mengimplementasikan ketetapan Kementerian Perhubungan, khususnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 612 Tahun 2025.

“Dalam SK tersebut sudah jelas bahwa Pelabuhan Donggala masuk sebagai pelabuhan penumpang kapal PELNI. Namun sampai sekarang belum direalisasikan,” ujar Marwan.

Ia menegaskan, jika hingga Februari 2026 kapal PELNI belum juga berlabuh di Pelabuhan Donggala, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar.

“Kami akan melakukan aksi lanjutan bahkan memblokade pelabuhan. Percuma pelabuhan dibangun dengan anggaran miliar jika tidak dimanfaatkan. Ini memang hak kami, harus dikembalikan,” tegasnya.

Marwan menambahkan, massa aksi tidak ingin lagi mendapat janji semata. 

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Teddy Ngotot Gugat Hak Warisan Lina ke Keluarga Sule, Akui Kesulitan Ekonomi

Mereka meminta agar surat resmi yang akan dibuat oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Donggala benar-benar diselesaikan dan dikirimkan pada hari yang sama kepada Kementerian Perhubungan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan PT PELNI.

“Kami akan terus mengawal sampai kapal PELNI kembali beroperasi di Pelabuhan Donggala. Ini hak masyarakat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Dalam tuntutannya, massa mendesak PT PELNI, KSOP Pantoloan, serta Gubernur Sulawesi Tengah agar segera mengembalikan Pelabuhan Donggala ke dalam trayek reguler kapal penumpang sesuai SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor 612 Tahun 2025. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.