TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengusaha Insanul Fahmi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan Inara Rusli.
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (21/1/2026) dan menjadi bagian dari proses administrasi pascaperdamaian kedua belah pihak.
Insanul hadir didampingi kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto. Usai pemeriksaan, Tommy menjelaskan bahwa kliennya menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan pencabutan laporan serta kesepakatan damai yang telah dicapai.
Menurut Tommy, pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman proses perdamaian yang telah disepakati sejak laporan resmi dicabut pada akhir Desember 2025.
Seluruh pertanyaan penyidik disebut telah dijawab dengan baik dan mengarah pada pencatatan perdamaian secara hukum.
Proses ini mencatat kesepakatan damai, pihak-pihak yang terlibat, serta tahapan penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Meski telah berdamai, Tommy mengungkapkan masih ada prosedur lanjutan yang harus dijalani kliennya.
Namun, ia belum merinci tahapan tersebut karena masih berada dalam ranah penyidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Tommy juga menyinggung soal kehidupan pribadi Insanul Fahmi.
Ia menyebut, terdapat kemungkinan kliennya kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa, meskipun saat ini Insanul memilih fokus menyelesaikan seluruh persoalan hukum yang masih berjalan.
Diketahui, selain laporan dari Inara Rusli yang telah dicabut, Insanul Fahmi juga masih menghadapi laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa.
Situasi tersebut membuat Insanul memilih bersikap hati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
Insanul Fahmi sendiri enggan memberikan kepastian terkait pilihan pribadinya.
Ia meminta agar semua pihak mendoakan yang terbaik, baik untuk dirinya maupun orang-orang yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Menanggapi sikap Wardatina Mawa yang disebut tetap ingin bercerai, Insanul kembali memberikan jawaban singkat dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang sedang berjalan.
(*)