Wanita di Deli Serdang Pura-pura Jadi Pelayat, Lalu Curi Uang Duka
kumparanNEWS January 22, 2026 05:45 PM
Seorang wanita berinisial M (30) diduga mencuri uang sumbangan duka untuk keluarga yang tertimpa musibah di Jalan Purwo, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Keluarga yang tertimpa musibah tersebut merupakan korban tertabrak kereta api di Kota Tebing Tinggi, pada Rabu (21/1) lalu.
Saat saudara dan warga sedang mendoakan almarhum serta memandikan jenazah, M mencuri uang yang berada di dalam sebuah ember yang berisi uang sumbangan dari warga.
Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi mengatakan, saat itu kondisi rumah duka sedang ramai sehingga M leluasa melancarkan aksinya.
Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi saat ditemui di rumah duka di Deli Tua, Deli Serdang yang merupakan korban tertabrak kereta api di Tebing Tinggi, Kamis (22/1/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi saat ditemui di rumah duka di Deli Tua, Deli Serdang yang merupakan korban tertabrak kereta api di Tebing Tinggi, Kamis (22/1/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
"Teknisnya dia memasukkan uang Rp 5 ribu (kemudian) ambil Rp 30 ribu gitu. Tapi kalau di situ (ember berisi uang) banyak, mungkin dia ambil banyak juga," kata Juliadi saat ditemui di rumah duka.
Juliadi mengatakan, wanita itu pura-pura menjadi seorang pelayat yang datang bertakziah. Namun aksinya langsung ketahuan warga sehingga langsung diamankan.
"Dia pura-pura bertakziah. Nanti di baskom ada uang, diambil dia. Namun, ketahuan warga gitu," ujar Juliadi.
Juliadi menjelaskan wanita tersebut tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ditanya, ia mengaku warga Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Pengakuannya dia tadi di Ujung Serdang (asalnya), bukan warga sini," ucap Juliadi.
Juliadi mengatakan, M kemudian dibawa ke kantor desa untuk menghindari amukan warga dan kini sudah dipulangkan. Kasusnya diselesaikan dengan restorative justice (RJ).
"Jadi saya sudah nasihatin supaya jangan ulangin lagi. Terus saya suruh pulang," kata Juliadi.
"Karena kalau kita bawa ke Polsek pun, mungkin tetap dibalikan ke desa untuk berdamai gitu. Kita di desa punya restorative justice, adanya rumah perdamaian," imbuhnya.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.