Tujuh Orang Terjaring Razia Satpol PP-WH di Banda Raya, Dua ASN dan Lima Siswa
January 22, 2026 05:50 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh kembali menggelar razia penegakan disiplin di wilayah Kota Banda Aceh.

Dalam razia yang berlangsung di kawasan Kecamatan Banda Raya pada Rabu (21/1/2026), petugas menjaring sebanyak tujuh orang yang kedapatan berada di luar aktivitas seharusnya saat jam kerja dan jam belajar sekolah.

Dari tujuh orang yang terjaring razia tersebut, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara lima lainnya adalah siswa.

Mereka diketahui sedang nongkrong di sejumlah warung kopi (warkop) dan warung internet (warnet) pada waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja atau mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Pelaksana Tugas Kepala (Plt) Satpol PP dan WH Aceh, Tarmizi MSi, melalui Kepala Seksi Humas Huzaifal SSos, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan disiplin dan tanggung jawab, baik bagi ASN maupun pelajar.

Mereka kemudian diberikan pembinaan langsung di tempat agar tidak mengulangi perbuatan serupa. 

“Kami ingin memastikan ASN fokus pada tugas pelayanan publik, sementara siswa tetap berada di sekolah untuk belajar.

Kedisiplinan adalah kunci keberhasilan dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Huzaifal.

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Jaring 5 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Baca juga: Pemuda di Pringsewu Lampung Nekat Tikam Suami Pujaan Hatinya, Motif Cinta Ditolak 

“Kami tidak semata-mata melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan.

 “Kami berharap mereka tidak mengulangi lagi.

ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, sedangkan siswa harus serius dalam menuntut ilmu demi masa depan mereka,” tambah Huzaifal.

Selain melakukan razia, Satpol PP dan WH Aceh juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.

Warga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ASN atau siswa yang berkeliaran di luar jam kerja dan jam sekolah tanpa alasan yang jelas.

ASN yang lalai bisa mengurangi kualitas pelayanan publik

Selain itu, Satpol PP mengingatkan, kebiasaan nongkrong di warung kopi atau warnet saat jam produktif dapat merugikan diri sendiri dan instansi. 

Sementara ASN yang lalai bisa mengurangi kualitas pelayanan publik, dan siswa yang sering bolos berpotensi tertinggal dalam pelajaran dan prestasi akademik.

Melalui kegiatan razia ini, Satpol PP dan WH Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab.

“Penegakan disiplin bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan dorongan agar ASN dan siswa lebih bertanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik,” pungkas Huzaifal.

(SerambiNews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Belasan ASN Terjaring Razia Satpol PP Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Baca juga: Satpol PP Aceh Amankan 2 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Terancam Tunjangan Dipotong

Baca juga: ASN Jangan di Warkop Saat Jam Kerja, Mualem Serahkan SK 5.789 PPPK

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.