TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Selang tiga pekan setelah tawuran pecah di sejumlah wilayah Jakarta pada awal Januari 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai belum menghadirkan solusi konkret untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, mengatakan masyarakat masih menunggu hasil dari pendekatan “humanis” yang sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam menangani persoalan tawuran.
“Kita masih menunggu hasil dari pendekatan humanis dalam menangani tawuran, sebagaimana yang disampaikan Bapak Gubernur tempo hari. Saya harap jangan sampai ada korban jiwa yang jatuh terlebih dahulu,” kata Justin, Kamis (22/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Justin menyusul kembali terjadinya tawuran di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (19/1/2026) malam.
Dalam peristiwa itu, Kepala Polsek Jatinegara Kompol Samsono melaporkan lebih dari 20 orang, mayoritas pemuda, terlibat dalam bentrokan tersebut.
Justin menilai, penanganan tawuran tidak cukup hanya dengan imbauan atau nasihat semata. Menurutnya, diperlukan konsekuensi sanksi yang tegas agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Saya pribadi masih berpendapat bahwa tawuran tidak akan hilang dengan nasihat atau imbauan saja, melainkan hanya dapat dikurangi secara signifikan dengan adanya konsekuensi sanksi yang berat,” tegasnya.
Ia pun mengusulkan sanksi tegas berupa pencabutan bantuan sosial terhadap anggota keluarga pelaku tawuran yang tercatat dalam satu kartu keluarga.
“Sanksi yang berat dapat berupa pencabutan bantuan sosial terhadap anggota dalam kartu keluarga si pelaku,” lanjut Justin.
Tak hanya itu, Justin juga membuka wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur sanksi denda hingga kurungan bagi orang tua yang dinilai lalai dalam mendidik dan mengawasi anaknya, khususnya jika pelaku tawuran masih berstatus di bawah umur.
“Bisa juga dengan menerapkan perda baru yang menghukum denda dan atau kurungan terhadap orang tua yang abai dalam menjaga pergaulan anaknya, bila pelaku tawuran masih di bawah umur,” tegasnya.
Justin menambahkan, persoalan tawuran tidak bisa diselesaikan hanya dengan penggelontoran anggaran untuk penyediaan fasilitas atau peningkatan patroli semata.
Menurutnya, keterlibatan keluarga dan orang tua menjadi kunci penting dalam pencegahan tawuran.
“Problematika tawuran ini tidak akan dapat diselesaikan dengan gelontoran uang pajak rakyat untuk memberikan fasilitas atau melakukan patroli semata-mata, tetapi juga membutuhkan partisipasi keluarga dan orang tua,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak mungkin menangani persoalan tawuran sendirian tanpa dukungan dari lingkungan keluarga.
“Melempar sepenuhnya tanggung jawab mendidik anak kepada pemerintah tanpa partisipasi orang tuanya adalah mission impossible,” kata Justin.
“Adalah omong kosong bila kita mau membangun Jakarta kalau mengatasi tawuran saja pemerintah tidak becus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Justin mengusulkan pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran.
Namun, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim, mengatakan, Pemprov memiliki cara lain yang lebih humanis.
“Kami menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan efek jera dan tanggung jawab keluarga. Namun, pendekatan pemprov saat ini tetap mengedepankan pencegahan humanis dan komprehensif.
Bukan sanski yang bisa berdampak pada keluarga rentan secara keseluruhan,” kata pria yang karib disapa Chico Hakim itu.